Enam Bocah Dibekuk Polisi. Mau Tahu Bawa Apa? 

×

Enam Bocah Dibekuk Polisi. Mau Tahu Bawa Apa? 

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi panah wayer. (Foto Sumber Google)

GORONTALO, Hargo.co.id – Pengunaan senjata tajam berupa panah wayer di Gorontalo semakin merajalela. Bahkan, saat ini senjata mematikan itu sudah merambah kalangan anak dibawah umur yang berstatus pelajar.

Di Desa Huntu, Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango, enam bocah yang rata-rata masih berusia 14 hingga 16 tahun dibekuk petugas Polsek Tapa atas dugaan kepemilikan senjata jenis pana wayer, Minggu (17/6) malam.

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, enam bocah yang ditangkap polisi itu yakni IM, (15), AA (16), FD (15), AG (15), DD (14), SP (16).  Empat dari enam bocah tersebut masih berstatus pelajar SMP dan SMA. Meski telah berulangkali didapati dan diperingkatkan petugas karena mengantongi panah wayer tersebut.

Namun, hal itu tak membuat mereka jera. Pengungkapan tersebut diketahui petugas dari laporan warga setempat yang mencurigai gerombolan anak ini mengantongi panah wayer saat nongkrong di salah satu tempat yang ada di Desa Huntu.

Petugas Polsek tapa yang menerima informasi itu langsung melakukan penyergapan. Alhasil barang bukti (babuk) panah wayer dari tangan kelompok anak tersebut berhasil disita petugas.

Kapolsek Tapa, Iptu, Lukman Dama mengatakan, keseluruhan anak dibawah umur tersebut sudah dilakaukan pemeriksaan pasca penagkapan. Saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan dari keteranagn ke enam terduga pemilik sajam tersebut.

“Kami masih melakukan upaya pengembangan dari keterangan ke enam terduga pemilik sajam tersebut sekaligus mencari tahu dimana lokasi pembuat paneh wayer,” tandas Lukman Dama tak menjelaskan kepada wartawan koran ini hukuman atau sanksi apa yang akan diberikan kepada keenam bocah itu. (mg03/hg)