Hargo.co.id GORONTALO – Kapolda Gorontalo Brigjend Pol Hengkie Kaluara, memberikan perhatian serius terhadap beberapa kasus yang masuk dan terkesan mandek penanganannya di Polres Gorontalo dan Polres Boalemo.
Hingga saat ini, terdapat sedikitnya enam kasus yang merupakan laporan pihak PT PG Gorontalo, disinyalir belum ditangani secara serius oleh Polres Gorontalo maupun Polres Boalemo.
Untuk itu, Kapolda Gorontalo Brigjend Pol Hengkie Kaluara segera memerintahkan Kapolres Gorontalo dan Kapolres Boalemo agar menseriusi enam kasus tersebut, dan memberikan batas waktu atau deadline hingga bulan ini untuk menuntaskan salah satu dari enam kasus tersebut.
Hal ini disampaikan Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Drs Hengkie Kaluara saat mengecek kondisi lahan tebu dan lahan karet PT. PG Gorontalo, baru-baru ini. “Kasus ini mesti segera dituntaskan, sebelum memicu konflik,”tegas Kapolda.
Orang nomor satu di instusi Tribrata Gorontalo ini, kembali menekankan kepada pihak Polres Boalemo dan Polres Gorontalo supaya segera berkoordinasi dengan pihak PT. PG Gorontalo perihal bukti-bukti kasus tersebut.
Paling tidak dalam bulan Agustus ini ada salah satu dari 6 kasus yang dilaporkan tersebut, bisa dilakukan P21 atau memiliki kepastian hukum yang jelas.
