Kendati demikian, Kapolda berharap agar dalam penanganan kasus ini tetap selalu mengedepankan upaya penciptaan Kantibmas.
“Tangani kasus ini secara profesional. Seriusi dengan meminimalisir terjadinya konflik dan gangguan kamtibmas. Petakan potensi konflik yang pernah terjadi dan akan terjadi. Lakukan dengan terarah dan terukur dengan tetap mengedepankan tindakan preventif dan preemtif agar Kamtibmas tetap terwujud,” imbaunya.
Sebagaimana diketahui, beberapa bulan yang lalu telah terjadi pembakaran lahan tebu dan pemababatan kebun karet milik PT. PG Gorontalo.
Berdasarkan keterangan Humas PT. PG Abdullah Hayati, kerusakan lahan akibat kebakaran kurang lebih 300 hektar lebih dan pengrusakan lahan karet yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab, kurang lebih 350 hektar, sehingga PT. PG Tolangohula mengalami penurunan produksi kurang lebih 16 ton di 8 hektar lahan garap.
Sampai dengan bulan Agustus 2016 kasus mengenai pembakaran lahan tebu dan pengerusakan lahan karet PT. PG Tolangohula mencapai 6 kasus. Namun, hingga saat ini belum ada satupun yang berhasil dituntaskan. (tr-53/ar/hargo)
