Hargo.co.id, GORONTALO – Personel Satuan Lalu Lintas Polres Bone Bolango yang dipimpin langsung Kasat Lantas, IPTU Irawan Kusumo, S.Tr.K, menjaring sebanyak 98 sepeda motor saat menggelar razia balap liar di kawasan jalan bypas, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (24/03/2023).
Sebanyak 98 unit sepeda motor yang diamankan tersebut, beberapa diantaranya merupakan kenderaan yang diduga digunakan dalam aksi balap liar. Bahkan dalam razia tersebut, petugas juga mengamankan kenderaan yang tidak dilengkapi surat hingga yang telah dimodifikasi, serta kenderaan yang pengendaranya tidak mengenakan helm.
Kasat Lantas Polres Bone Bolango, IPTU Irawan Kusumo, S.Tr.K, mengatakan, razia ini dilakukan berdasarkan adanya laporan dan keluhan masyarakat yang merasa terganggu dan terancam keselamatannya dengan aksi balapan hingga parkir liar usai salat subuh di kawasan tersebut.
“Jadi kenderaan yang kita amankan diantaranya yang tidak lengkap, motor menggunakan knalpot racing, pengendara tidak menggunkanan helm, dan motor yang sudah dimodifikasi menjadi motor balap,” kata IPTU Irawan Kusumo, S.Tr.K.
Sementara itu Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli, S.I.K., menuturkan bahwa untuk sementara, 98 sepeda motor yang terjaring razia tersebut, telah diamankan petugas ke halaman Mako Polres Bone Bolango.
Melalui kesempatan ini Kapolres menegaskan, bagi para pemilik kenderaan yang akan datang ke Mapolres untuk mengambil kenderaannya, diimbau untuk terlebih dahulu melengkapi kelengkapan surat maupun kenderaannya. Sementara untuk pengemudi dibawah umur, pihak Sat Lantas nantinya akan memanggil para orang tua dari mereka.
“Nanti setelah semua terpenuhi, baru motor bisa diambil,” tegas AKBP Muhammad Alli, S.I.K.
Sebagaimana diketahui beberapa tahun terakhir, setiap kali awal ramadan pada pagi, sore dan malam hari, aksi balapan liar di sejumlah titik di Gorontalo, memang sering dilakukan oleh kelompok pemuda di jalan raya dan dinilai membahayakan pengguna jalan.(*)
Penulis: Zulkifli Polimengo
