Hargo.co.id JAKARTA – Kabar gembira bagi para bidan berstatus pegawai tidak tetap (PTT), Asisten Deputi Perencanaan dan Sistem Informasi SDM Aparatur, pada Kedeputian SDM Aparatur, KemenPAN-RB Subowo Djoko Widodo mengungkapkan, Wakil Presiden Jusuf Kalla menginstruksikan agar seluruh bidan desa PTT diangkat menjadi CPNS.
Mengingat, kebutuhan masyarakat akan tenaga kesehatan sangat tinggi.
“Instruksi Wapres memang disuruh angkat semua. Tapi ada kendalanya terutama untuk bidan desa yang berusia di atas 35 tahun,” kata Bowo sapaan akrabnya kepada para bidan desa PTT yang dipimpin Ketum Forum Bidan Desat PTT Pusat Indonesia Lilik Dian Eka, di Jakarta, Selasa (15/3).
Sampai saat ini menurut Bowo, KemenPAN-RB telah meminta Kementerian Kesehatan menanyakan ke pemda tentang penempatan bidan desa PPT.
Apakah membutuhkan pegawai atau tidak. “Selain itu sosialisasi tengah dilakukan Kemenkes untuk melihat bidan desa PTT mana yang diangkat duluan,” ujarnya.
Jumlah bidan desa PTT se Indonesia mencapai 42 ribu orang. Mereka tersebar di seluruh pelosok wilayah. Sayangnya meski dibebani tanggung jawab besar, bidan desa PTT statusnya kontrak dan setiap tiga tahun harus diperpanjang lagi.
Meski ada arahan wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mengangkat seluruh bidan desa PTT menjadi CPNS, namun hal ini tidak semulus yang dibayangkan.
Subowo Djoko Widodo mengatakan, tidak semua bidan desa PTT bisa diangkat PNS. Ada batasan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
