Hargo.co.id, GORONTALO – Banyaknya kabar hoaks yang berseliweran di Media Sosial (Medsos) tentang pengelolaan dana haji menuai sorotan dari Aleg DPR RI dari Dapil Gorontalo, Ida Syahidah Rusli Habibie.

Ditegaskan Ida, pengelolaan dana haji yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sudah sangat baik, transparan dan akuntabel. Buktinya, menurut Ida, BPKH kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan BPKH yang ke-5 kali secara berturut-turut dari BPK. Selain itu, tambah Ida, pihaknya juga tak pernah tinggal diam dalam melakukan pengawasan pengelolaan keuangan haji.
“Pemberitaan semacam itu sama sekali tidak benar, dana haji aman dikelola secara transparan dan akuntabel. DPR tidak akan tinggal diam dan turut mengawasi pengelolaan keuangan haji yang dilakukan. DPR Juga terus berjuang agar biaya penyelenggaraan haji dapat di efisienkan, dan Bipih yang dibebankan langsung kepada jemaah tetap terjangkau masyarakat,” ucap istri dari mantan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie pada sosialisasi keuangan haji yang diselenggarakan BPKH, Kamis (3/8/2023) di Hotel El Madina Gorontalo.

Ida juga menyatakan bahwa dirinya akan terus memberikan dukungan kepada BPKH yang saat ini tengah berupaya formulasi komposisi terbaik anatara Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan prosentase Bipih yang ditanggung jemaah, agar menjaga keadilan bagi jemaah tunggu dan menjaga sustainabilitas keuangan haji itu sendiri. Adapun, pada tahun ini telah direalisasikan dengan komposisi 55% Bipih berbanding 45% nilai manfaat.
Saat ini penggunaan nilai manfaat 80 persen digunakan untuk membiayai jemaah haji berangkat dan sisanya 20 persen disalurkan ke 5,3 juta orang Jemaah Haji Tunggu melalui virtual account yang mereka miliki.
Di tempat yang sama, Anggota BPKH, Amri Yusuf mengemukakan, BPKH telah mengelola dana haji hingga Rp168 triliun. Begitu juga dengan perolehan nilai manfaat yang mencapai Rp 2,75 triliun. Capaian Triwulan 1 tahun 2023 telah melampaui target, yakni Rp 168 triliun, meningkat 4,31 persen dibandingkan triwulan I tahun 2022.
Dalam kesempatan itu, Amri Yusuf juga mengenalkan anak perusahaan BPKH. Sebagaimana diketahui selain sebagai pemegang saham mayoritas PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk.,
BPKH sudah berhasil membentuk anak perusahaan dengan nama Syarikah BPKH Limited
dan mendapatkan Commercial registration dari Ministry of Commerce Saudi dengan Nomor CR 4031279403 pada 16 Maret 2023.
Pembentukan anak perusahaan ini sebelumnya telah dirintis oleh pimpinan manajemen BPKH periode sebelumnya,
namun menghadapi kendala proses perijinan di Arab Saudi yang tidak mudah. Kini dengan terbentuknya Syarikah BPKH Limited menjadi perpanjangan tangan bagi BPKH melakukan berbagai investasi di Ekosistem perhajian di Arab Saudi.
“Harapannya dengan terbentuknya anak perusahaan di Arab Saudi mampu memberikan kontribusi pada perolehan nilai manfaat
dan bisa melakukan efisiensi berbagai biaya dalam penyelenggaraan ibadah haji,” terang Amri yusuf.(*)
Rilis: Badan Pengelola Keuangan Haji