Ini 3 Klub Liga 1 Yang Ogah Bayar Wasit Indonesia

×

Ini 3 Klub Liga 1 Yang Ogah Bayar Wasit Indonesia

Sebarkan artikel ini

Hargo.co.id – KASUS match fixing kembali menjadi perbincangan. Kali ini bukan berasal dari Liga 3 atau Liga 2. Kasus tersebut juga terindikasi terjadi di kompetisi teratas, Liga 1 Indonesia.

Hal demikian diketahui dari pernyataan salah seorang perangkat pertandingan yang membeberkan kesaksiannya di acara Mata Najwa, Rabu (20/2). Dia menyebut mayoritas tim Liga 1 pernah melakukan tindakan kecurangan ini.

Hal tersebut diperkuat oleh pernyataan Wakil Ketua Satgas Antimafia Sepak Bola, Brigjen Pol Krishna Murti. Dalam postingan Instagramnya, dia menegaskan ada tiga tim yang dikenal pelit terhadap perangkat pertandingan alias tak mau negosiasi soal pengaturan skor.

Ketiga tim tersebut adalah PSM Makassar, Persipura Jayapura, dan Persib Bandung. Krishna Murti mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh ketiga tim raksasa ini.

“Menurut info para wasit yang diperiksa, klub ini adalah salah satu yang tidak pernah kasih ‘sesuatu’ ke perangkat pertandingan. Kata mereka ini adalah ‘klub pelit ke wasit’. Tapi sejarah akan selalu membuktikan, bahwa kejujuran adalah pemenang sejati. Pertahankan Ewako. #kmupdates (ini hanya salah satu klub, artinya ada yang lain yang juga seperti ini) @psm_makassar,” tulis Krishna Murti dalam postingan foto yang menampakkan logo PSM Makassar.

“Persipura. Menurut salah satu wasit yang diperiksa, klub ini juga merupakan salah satu yang ‘pelit tidak pernah kasih wasit’. Pertahankan terus Pace Pace Jayapura #kmupdates,” tulisnya lagi dalam postingan foto Persipura Jayapura.

Tak lama berselang, Krishna Murti meng-upload foto skuad Persib Bandung. Olehnya kubu Pangeran Biru dinilai bersih selama musim 2018.

“Persib. Menurut salah satu wasit yang diperiksa, untuk khusus tahun 2018 kemarin, klub ini termasuk salah satu yang sama sekali tidak mau kasih apapun ke wasit. Wasit ditanya kenapa cuma sebut tahun 2018? Dia bingung jawabnya. Setidaknya, klub ini mau berubah,” tulis Krishna Murti. (JPC/hg)