kuasa hukum Alvin, Radin Anom mengatakan, pihaknya membawa bukti berupa foto-foto tindakan yang dilakukan oleh Bang Ipul. “Visum tidak ada, hanya foto saja yang jadi bukti kuat dan diserahkan ke penyidik,†ujar dia, Rabu (24/2/2016).
Dia yang mendampingi Alvin mengatakan, laporan sengaja dibuat 2016 lantaran korban saat mendapat kekerasan masih 20 tahun. “SJ juga publik figur, jadi baru sekarang baru ada keberanian,†sambungnya.
Adapun kronologis kejadian ini hampir sama seperti yang dialami DS. Korban diajak menginap di rumah pelaku. Tapi Alvin mendapat kekerasan. “Awalnya diraba-raba, kemudian menolak. Kekerasannya adalah ditutup mulut dan kaki ditindih agar tidak bergerak,†bebernya.
Nah barulah terjadi pencabulan oleh Bang Ipul kepada korban. Hingga akhirnya berbuntut di laporan polisi.(elf/JPG)