Hargo.co.id, GORONTALO – Kepala Inspektorat Boalemo, Sukardi Djakatara, menanggapi pemberitaan tentang Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Boalemo, yang diduga mempekerjakan seorang tenaga honorer yang tak terdaftar dalam sistem di BKD.
Sukardi Djakatara yang juga mantan Kepala DPPKBP3A Boalemo ini mengaku, sesuai hasil wawancara kepada honorer terkait, memang benar yang bersangkutan tak memasukkan ijazah pada saat penginputan.
“Iya, betul yang bersangkutan tidak memasukkan berkas, untuk pendataan yang barusan ini. Tadi saya sudah mewawancarai beliau. Tapi cuma untuk pendataan saat ini, dia tidak memasukkan berkas lagi, karena ijazahnya dibakar oleh istrinya,” tutur Sukardi Djakatara, Sabtu, 27/10/2022.
“Info yang saya terima dari Kabid di KB, bahwa yang bersangkutan pada saat masuk jadi tenaga kontrak, dengan ijazahnya. Setelah jadi tenaga kontrak, ada masalah dengan istrinya, kemudian ijazahnya dibakar. Cuma yang bersangkutan tidak mau lagi mengurus ijazahnya lagi. Padahal ada teman yang satu lulusan dengan dia,” katanya.
Namun, terkait kapan peristiwa pembakaran ijazah tersebut, belum dapat dipastikan oleh Kepala Inspektorat. Ia hanya menuturkan, bahwa ijazahnya dibakar. Kemudian yang bersangkutan juga mengaku, akan keluar dari DPPKBP3A Boalemo. Sebab, banyak yang cemburu dengan dia.
“Dia berencana mau keluar dari KB. Karena banyak yang cemburu. Padahal tugasnya berat, sebagai penyusun program, dan tidak semua ASN yang punya kemampuan jadi penyusun program,” ujarnya.
Seperti diberitakan oleh Hargo.co.id sebelumnya, honorer berinisial D tersebut, dipercaya sebagai Staff Perencanaan di DPPKBP3A Boalemo. Informasi diperoleh, yang bersangkutan jadi tenaga honorer disana, sejak 2017.
Adapun perihal dasar penerbitan SK Pegawai Non ASN kepada bersangkutan, belum diketahui. Dihubungi beberapa kali Via WhatsApp, Kepala DPPKBP3A Boalemo, Aswin Bata, juga enggan merespons terkait tenaga honorer ini. (*)
Penulis: Abdul Majid Rahman
