Hargo.co.id, GORONTALO – Ratusan masyarakat penambang Pohuwato kembali menggelar aksi demonstrasi di sejumlah titik.
Buntut aksi massa tersebut, Kantor DPRD, kantor Merdeka Copper Gold dan Kantor KUD Dharma Tani dirusak massa. Parahnya, Kantor Bupati yang jadi sasaran amukan hangus di bakar massa.
Dari pantauan awak media di lapangan, ratusan massa menggelar aksinya di kantor Merdeka Copper Gold.
Di sana aksi yang dilakukan terbilang cukup brutal. Betapa tidak, meski sempat dihadang petugas, aksi pun berlanjut hingga beberapa demonstran melakukan aksi anarkis dengan menghancurkan semua sarana kantor perusahaan tambang yang berada di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia.
Sejumlah mobil serta alat berat perusahaan juga dirusak. Beberapa fasilitas perusahaan juga dibakar. Tak puas, massa kemudian bergeser dan merusak Kantor KUD Dharma Tani, di Desa Sipatana, Kecamatan Buntulia.
Usai merusak fasilitas KUD, massa aksi kemudian melanjutkan aksinya di kantor Bupati dan kantor DPRD Pohuwato. Tak hanya merusak fasilitas kantor, massa juga membakar habis kantor Bupati Pohuwato.
Merasa tak puas, massa kemudian melampiaskan amarahnya dengan merusak rumah Dinas Bupati Pohuwato.
Dalam orasinya massa aksi merasa kesal lantaran pembayaran lahan pertambangan yang ditempati masyarakat penambang sudah puluhan tahun belum juga dibayarkan.
Tak hanya itu, massa juga kesal lantaran pembayaran yang akan dilakukan pihak perusahaan tidak sesuai dengan proposal yang diajukan.
Dimana, setiap titik lokasi hanya akan dibayarkan berkisar Rp. 2.5 juta hingga Rp. 3.5 juta per titik lokasi.
“Tolong, mana pembelaan dari pemerintah, dari Bupati, DPRD mana sekarang tidak ada. Tidak masuk akal ini cuma Rp. 3.5 juta.
Ini lihat ini pak, tiga puluh tahun kami disini, dibayar 3.5 jutauntuk satu proposal,” ungkap salah satu massa aksi yang menuntut sambil menunjukkan undangan pemberian tali asih perusahaan kepada penambang.
Usai melakukan aksi anarkisnya, massa aksi kembali turun ke jalan Trans Sulawesi dan melempari petugas.
Massa aksi akhirnya berhasil dibubarkan setelah petugas terpaksa menembakkan gas air mata.(*)
Penulis: Riyan Lagili