Hargo.co.id, GORONTALO – Sebagai pilot-project e-Sign, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo saat ini mulai melakukan penerbitan/pembaruan sertifikat e-Sign bagi seluruh pejabat, PPTK, dan bendahara lingkup Diskominfotik Provinsi Gorontalo.
“Alhamdulillah proses integrasi aplikasi TTE dengan server e-Sign sudah berhasil dilakukan,” kata Rengga Pranata Aradhea (Kepala Bidang Penyenggaraan e-Government Diskominfotik) di kantor Diskominfotik, Rabu (22/09/21).
Ia menjelaskan, sebagai tindak lanjut dari proses integrasi aplikasi TTE dengan server e-Sign BSrE, hari ini dilakukan penerbitan/pembaruan sertifikat e-Sign bagi seluruh pejabat, PPTK, dan bendahara lingkup Diskominfotik Provinsi Gorontalo.
“Dengan dialihkannya teknologi tandatangan elektronik ke modul e-Sign saat ini, penerapan tanda tangan elektronik penunjang aktifitas pemerintahan di Provinsi Gorontalo menjadi lebih mudah, efektif dan tentu saja meningkatkan aspek keamanan,” jelas Rengga.
Sebagai informasi tambahan, saat ini Diskominfotik Provinsi Gorontalo telah mempersiapkan penerbitan/pembaruan sertifikat e-Sign bagi seluruh pejabat, PPTK, bendahara pada OPD lain di lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo.(*)
Penulis: Zulkifli Polimengo
