Namun, razia yang digelar mendadak tanpa sepengetahuan petugas Lapas itu, tak menemukan adanya barang-barang berbau Narkoba.
“Tidak ada Narkoba yang kita temukan. Kecuali barang-barang tersebut,” kata Kakanwil Kemenkumham, Bambang Palasara dan menambahkan, hasil sitaan tersebut akan dimusnahkan, terkecuali uang yang akan dikembalikan lagi ke pemiliknya.
Terkait dugaan penggunaan hape untuk mengendalikan peredaran Narkoba dari Lapas, Bambang yakin hal itu tidak terjadi.
Sebab, hal ini, sambung Bambang menjadi bukti, bahwa isu adanya pengendalian jaringan Narkoba dari Lapas sama sekali tak benar. Karena razia ini pun digelar atas permintaan Kemenkumham tanpa diketahui petugas Lapas.
“Ini kita lakukan menyusul pemberitaan beberapa hari lalu menyangkut isu adanya pengendalian narkoba di Lapas, maka bersama Polda serta Polres Gorontalo Kota, ingin menunjukan keseriusan kami menangani adanya isu tersebut. Setelah diperiksa, tak ada narkoba. Jadi sudah jelas, Lapas tak pernah dijadikan sarang barang haram itu,” tuturnya.
Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP S, Bagus Santoso menjelaskan, razia tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi dini oleh kepolisian terhadap kemungkinan terjadinya tindak kriminal yang dilakukan oleh warga binaan di dalam Lapas.