Kajati Prioritaskan Kasus Korupsi ‘Warisan

×

Kajati Prioritaskan Kasus Korupsi ‘Warisan

Share this article
ANTI KORUPSI : Dirut Gorontalo Post Mohamad Sirham (kiri) diskusi bersama Kajati Gorontalo Firdaus Dawilmar di Graha Pena Gorontalo Post, Senin (14/4). (FOTO : JALAL / GORONTALO POST)

Hargo.co.id– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo belakangan semakin gencar mengusut tuntas sejumlah kasus korupsi di Gorontalo.

Tak tanggung-tanggung, dibawah kepemimpinan Firdaus Dawilmar,SH, Kejati Gorontalo membidik sejumlah kasus besar yang selama ini sulit untuk diselesaikan oleh Kejati Gorontalo.

Hal ini terungkap saat Kepala Kejati Gorontalo, Firdaus Dawilmar dan jajaran Kejati Gorontalo saat silaturahim ke Graha Pena Gorontalo, Senin (16/4). Rombongan Kajati disambut Direktur Utama Gorontalo Post Mohammad Sirham, Wakil Direktur Femmy Udoki dan Pimpinan Redaksi Gorontalo Post Hasanuddin Djadin.

Firdaus mengungkap sejumlah kasus yang kini tengah diburu penyelesaiannya oleh koprs Adhyaksa yang dipimpinnya. Sejak dilantik pertengahan Maret 2018 lalu, Firdaus mendapat ‘warisan’ tumpukan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Gorontalo. Kasus warisan inilah yang kini tengah menjadi prioritas utama Kejati Gorontalo untuk segera diselesaikan.

Di antaranya, kasus Gorontalo Outer Ring Road (GORR), tujuh ruas jalan Kota Gorontalo, Pasar Modern Gorontalo Utara, Pembangunan Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, dan sejumlah kasus korupsi lain.

“Untuk saat ini saya masih memprioritaskan penyelesaian sejumlah kasus korupsi yang penanganannya belum kunjung selesai, tapi juga tetap menindak lanjuti sejumlah kasus korupsi baru yang dilaporkan ke Kejati Gorontalo,” terangnya.

Olehnya, Firdaus meminta kepada media massa khususnya Gorontalo Post untuk ikut membantu Kejati dengan melakukan sharing informasi tentang kasus dugaan korupsi di Gorontalo. “Kami juga banyak mendapat informasi dari media tentang proyek yang tidak kunjung diselesaikan,” tambahnya.

Senada dengan Kajati Gorontalo, Direktur Utama Gorontalo Post, Mohammad Sirham mengatakan, pihaknya akan selalu memback up Kejati Gorontalo dalam memberitakan peristiwa ataupun perkembangan kasus yang tengah ditangani oleh Kejati Gorontalo. “Gorontalo post sangat mendukung upaya untuk pemberantasan korupsi di Gorontalo, karena salah satu yang merusak negeri ini adalah korupsi itu sendiri,” tegasnya.

Namun demikian, Sirham juga memberikan kritik dan harapan kepada Kejati Gorontalo untuk lebih terbuka dalam penyampaian informasi mengenai penuntasan korupsi yang ditangani oleh Kejati Gorontalo.

Pertemuan itupun akhirnya ditutup dengan perjanjian kerjasama antar kedua lembaga itu untuk memberitakan permasalahan korupsi di Gorontalo. Dimana Kejati sendiri berjanji akan membuka informasi yang seluas-luasnya kepada media massa untuk mengekspose perkembangan penanganan kasus korupsi di Gorontalo. (Yds/hg)