Kartu Vaksin Bukan Syarat Pengambilan Pupuk Subsidi

×

Kartu Vaksin Bukan Syarat Pengambilan Pupuk Subsidi

Share this article
Kartu Vaksin Bukan Syarat Pengambilan Pupuk Subsidi
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Syarifudin Bano

Hargo.co.id, GORONTALO – Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Gorontalo, Syarifudin Bano meminta pemerintah kecamatan untuk tidak mempersulit pemberian pupuk subsidi bagi petani, dengan persyaratan kartu vaksin. 

“Itu hak petani mendapatkan subsidi pupuk. Peraturan Menteri Pertanian, cukup mengantongi KTP. Kenapa lagi harus memperlihatkan syarat kartu vaksin. Bukannya kami melarang atau tidak setuju dengan program pemerintah terhadap vaksinasi, tetapi jangan mempersulit petani,” jelas Syarifudin Bano. 

Lanjut katanya, hak para petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, kenapa harus dipersyaratkan kartu vaksin? DPRD kini sudah mendapat keluhan dari para distributor dan sampai saat ini tidak ada persyaratan yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus menunjukkan kartu vaksin. 

“Kemarin saja mereka sangat kesulitan mendapatkan pupuk dan jika saat ini hak mereka untuk mendapatkan pupuk harus dipersulit lagi, padahal  itu mereka memang hak yang harus mereka dapatkan tanpa harus ada persyaratan lain,” jelas Syarifudin Bano. 

Ia juga menambahkan, memang saat ini yang beredar adalah surat dari Kecamatan dan dari desa tetapi jika itu diberlakukan bisa dipastikan pembagian pupuk subsidi yang seharusnya rata didapatkan oleh desa  yang disalurkan kepada para kelompok tani tidak akan terserap maksimal, bahkan akan terjadi ketimbangan. 

“Misalnya saja dalam satu desa pupuk subsidi akan diterima oleh 10 kelompok, tetapi yang sudah melakukan vaksin  hanya ada 6 kelompok, lalu jatah untuk empat kelompok yang belum divaksin akan dikemanakan, padahal itu adalah hak para petani, jadi kami berharap jangan ada aturan yang justru semakin mempersulit petani,” imbaunya.

Ia juga menambahkan, komisi l sangat mengecam jika memang terjadi hal seperti itu, karena pupuk subsidi kita ini terbatas dan dengan kuota pupuk kemarin yang sangat banyak dan tanpa syarat saja banyak petani yang tidak dapat dan jika saat ini dengan kondisi pupuk terbatas ditambah dengan persyaratan harus ada kartu vaksin, sudah barang tentu petani semakin sulit mendapatkan pupuk subsidi dan itu sangat disayangkan. 

“Bisa jadi misalnya saat ini stok ada sekitar 500 ton bisa jadi hanya akan didapatkan oleh 2 sampai 3 desa yang sudah memenuhi syarat vaksin, kasihan petaninya dan ini sangat bertentangan karena tak ada aturan dari Kementerian Pertanian, makanya kita ingatkan untuk Kepala Desa hingga camat jangan menambah aturan yang tidak ada regulasi di atasnya dan justru mempersulit petani,” kuncinya. (***)

 

Penulis: Deice Pomalingo