Hargo.co.id, GORONTALO – Kepala Badan Bahasa, E. Aminudin Aziz mengatakan, keberagaman Bahasa Daerah adalah pendukung ketunggalan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa, yang harus senantiasa ditanamkan dan ditumbuh kembangkan di dalam karakter setiap generasi penerus.
Melalui siaran Pers yang diterbitkan pada Jumat (14/10/2022) E. Aminudin Aziz menjelaskan, dalam peringatan Bulan Bahasa dan Sastra 2022, tidak hanya diselenggarakan untuk memperingati 94 tahun Sumpah Pemuda, tetapi juga dilaksanakan melalui berbagai aktivitas kebahasaan dan kesastraan yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari ekosistem pendidikan, insan dan komunitas pegiat, pemerhati bahasa dan sastra, lembaga, hingga masyarakat umum.

“Esensi aktivitas Bulan Bahasa dan Sastra mencakup diskusi, apresiasi, kompetisi, dan berbagi informasi. Tema Bulan Bahasa dan Sastra tahun 2022 adalah (Bangkit Bersama),” kata Aminudin Aziz.
Lebih lanjut ia juga mengungkapkan pelibatan berbagai pemangku kepentingan tersebut tak lain agar tercipta keselarasan pemahaman antargenerasi, antarbudaya, dan antar kelompok terhadap nilai – nilai kebhinekaan dan ketunggalan bahasa yang diusung sejak generasi angkatan 1928.
Sementara itu terkait praktik revitalisasi bahasa daerah, Ni Wayan Sariani bersama komunitasnya menyampaikan dukungan Program Pemda melalui penggunaan Bahasa Daerah setiap Kamis termasuk menggunakan pakaian adat daerah yang berlaku di Bali. Hal ini sejalan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 80 Tahun 2018 tentang perlindungan dan penggunaan bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta penyelenggaraan Bulan Bahasa dan Sastra.

“Kami juga menyelenggarakan Bulan Bahasa dan Sastra di Bali setiap bulan Februari. Berkaitan dengan revitalisasi bahasa daerah, kami mengadakan pelatihan guru, pengimbasan kepada guru dan siswa, ujungnya diadakan lomba (kompetisi),”ujar Ni wayan Sariyani.
Pada kesempatan yang sama, selaku perwakilan Pemerintah Sulawesi Selatan, Setiawan Aswad mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi setiap Rabu juga menghimbau masyarakat untuk menggunakan bahasa daerah.
“Kita punya smart school, di Dinas Pendidikan juga ada studio yang bisa digunakan untuk melakukan siaran berbahasa daerah yang bisa di-relay ke sekolah – sekolah agar makin banyak siswa mempelajari bahasa daerah. Ini salah satu cara mengatasi kekurangan guru bahasa daerah. Selain itu, dalam waktu dekat kami juga akan revisi kurikulum bahasa daerah,” ungkap Setiawan Aswad.
Tak hanya di Sulawesi Selatan, kewajiban menggunakan Bahasa Daerah sekali sepekan juga berlangsung di Maluku. Diungkapkan Angel Vania L. Kesaulija, selaku Duta Bahasa Maluku bahwa setiap Jumat ada peraturan wajib berbahasa daerah di sekolah dan instansi pemerintahan termasuk dengan Bupati.
“Contohnya di sekolah yang menjadi target sasaran revitalisasi, dalam upacara dan doanya menggunakan bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing,” terang Angel Vania L. Kesaulija.
Selain itu Ia juga menyebut keuntungan dari melestarikan bahasa daerah sendiri amat dirasakan bersama rekan-rekannya. Saat mereka melakukan peninjauan ke sekolah-sekolah untuk melihat praktik bahasa daerah, mereka dengan mudah diterima dan berbaur ketika berinteraksi menggunakan bahasa daerah.
Kami juga berkoordinasi dengan para komunitas literasi dan pegiat bahasa untuk membentuk wadah untuk memicu ketertarikan anak-anak terhadap bahasa daerah melalui pemanfaatan media buku yang diterjemahkan ke dalam tiga bahasa lokal,” jelas Angel Vania L. Kesaulija.
Diakhir penyampaiannya dalam siaran pers tersebut Angel Vania L. Kesaulija juga berpesan bahwa sudah sepatutnya kita mencintai dan menggunakan bahasa daerah yang telah tumbuh dan mengakar sebagai identitas. Ia mengajak semua pihak untuk membangun bahasa agar hidup dan persaudaraan tetap terjaga. (***)
Rilis: Balai Bahasa
Editor: Zulkifli Polimengo