Gorontalo

Kembalikan Fungsi Pelabuhan Tenda, Pemprov Mulai Lakukan Sosialisasi Ke Pedagang Pasar

×

Kembalikan Fungsi Pelabuhan Tenda, Pemprov Mulai Lakukan Sosialisasi Ke Pedagang Pasar

Sebarkan artikel ini
Kembalikan Fungsi Pelabuhan Tenda, Pemprov Mulai Lakukan Sosialisasi Ke Pedagang Pasar
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo Sila Botutihe saat memberikan paparan pada yang dipimpin Sekdaprov (Foto: Diskominfo)

Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo akan segera mengoptimalkan fungsi Pelabuhan Tenda yang berada di Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo. Hal ini dibahas pada rapat koordinasi yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Sofian Ibrahim didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo Sila Botutihe, di Aula Rudis Sekda, Jumat (11/4/2025).

Berita Terkait:  Pemprov Gorontalo Siap Dukung dan Sukseskan PSU di Gorontalo Utara

Dalam pemaparannya, Sila menjelaskan optimalisasi Pelabuhan Tenda harus disegerakan karena kondisi pelabuhan tersebut yang sudah tidak sesuai dengan fungsinya. Pada dasarnya, pelabuhan perikanan merupakan sarana pendukung terhadap kegiatan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya yang  diawali dengan praproduksi hingga produksi.

“Kenyataan di lapangan, Pelabuhan Tenda sudah nampak semwraut diisi oleh pasar tradisional. Hal tersebut sudah tidak sesuai dengan fungsi pelabuhan perikanan yang peruntukkan sebagai ruang wilayah pangkalan pendaratan ikan. Semua pelabuhan perikanan yang ada di Provinsi Gorontalo, baik di Gentuma, Tilamuta, ini berjalan sebagaimana mestinya. Pelabuhan Tenda ini satu-satunya pelabuhan perikanan yang sudah ada pasar di dalamnya, pasar tradisional. Walaupun memang di dalam fungsi pelabuhan juga ada pasar, tetapi pasar yang difungsikan berbeda,” jelas Sila Botutihe.
Berita Terkait:  Anugerah Paritrana Award 2023 Masuki Tahapan Wawancara Penilaian

Selain itu, optimalisasi Pelabuhan Tenda didasarkan oleh dorongan dari Pemerintah Kota Gorontalo kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo. Dimana kegiatan pasar tradisional di dalamnya sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan wali kota tentang rencana detail tata ruang wilayah kota.

Untuk itu, saat ini Dinas KP telah mengambil langkah-langkah seperti melakukan sosialisasi secara persuasif kepada para pedagang yang ada di Pelabuhan Tenda pada bulan Maret. Targetnya, pedagang sayur, rempah-rempah, dan ikan eceran ini sudah dipindahkan ke Pasar Sentral pada bulan April.

Berita Terkait:  Pj Gubernur Bersyukur, Penduduk Miskin Gorontalo Turun Hingga 13,87 Persen

“Jadi intinya ketika mereka kita pindahkan harus sudah ada fasilitas juga yang disiapkan untuk pedagang ini,

agar mata pencarian mereka tidak terputus. Melalui Pak Sekda juga nanti akan meminta kepada pemerintah kota menjamin,

Berita Terkait:  Dugaan Korupsi Proyek Kanal Tanggidaa: Kantor Dinas PUPR Digeledah Kejati

pedagang-pedagang yang akan dipindahkan ini untuk sudah ada solusi tempat yang akan mereka tempati,” jelas Sila Botutihe.

Diketahui 65 pedagang ikan eceran dan 15 pedagang ayam akan menempati los basah permanen lantai satu Pasar Sentral Kota Gorontalo. Sementara 16 pedagang sayur dan rempah-rempah  ditempatkan pada los kering permanen lantai dua. Waktu relokasi pedagang akan diberikan waktu mulai tanggal 17-30 April 2025 dengan ketentuan yang berlaku. (Rls) 

Berita Terkait:  Tak Sekedar Seremoni, Gusnar Tunjukkan Komitmennya Bangkitkan Ekonomi Daerah