Misalnya, dalam kasus terpidana korupsi penerima IPK dan penikmat kebijakan yang diterbitkan Gubernur Kaltim Marthias. Dalam perkara itu, KPK berhasil melakukan asset recovery sebesar Rp 346 miliar.
Dalam bidang pencegahan, yang terbaru KPK juga mendesak gubernur agar segera mencabut 3.966 izin usaha pertambangan (IUP) bermasalah. Masalah yang sering terjadi dalam izin pertambangan ialah piutang pada negara.
Entah dari pajak maupun uang yang harus dibayarkan lainnya (misalnya, biaya jaminan reklamasi pasca penambangan).
Menteri ESDM Sudirman Said menyebutkan, dari IUP yang bermasalah, sudah ada penyelesaian sekitar Rp 10 triliun. Saat ini masih terus dikejar potensi pendapatan negara yang hilang sebesar Rp 23 triliun. Angka yang cukup besar itu tentu membuat para mafia tambang panas dingin dan ingin turut memperlemah KPK.
Dukungan terhadap penolakan revisi UU KPK memang makin masif.
Hari ini rencananya (22/2) personel Slank mendatangi KPK untuk menyampaikan dukungan dan menggerakkan masyarakat agar melawan revisi UU. (JPG/Hargo)
