Lanjutan Pekerjaan Proyek PEN Gorut Harus Dimaksimalkan

Legislatif
Anggota DPRD Gorontalo Utara, Gustam Ismail. (Foto: Istimewa)
  

Hargo.co.id, GORONTALO – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) diingatkan untuk dapat memperhatikan pekerjaan yang didanai dari dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang putus kontrak.

Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh anggota komisi dua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Gustam Ismail.

Pasalnya, dari 21 proyek PEN yang ada di Dinas PUPR, ada tiga proyek PEN yang diputus kontrak, dengan 18 proyek yang akan dilanjutkan pada tahun 2023 ini.

Dengan kondisi tersebut, Gustam meminta agar dinas PUPR dan UKPBJ dapat segera melakukan tender agar proyek dapat dilaksanakan secepatnya.

“Dinas PUPR dan juga UKPBJ diharapkan untuk dapat melaksanakan proses lelang dengan semaksimal mungkin, agar pihak ketiga yang ditentukan sebagai pemenang benar-benar merupakan perusahaan yang sesuai dengan persyaratan yang diatur sesuai dengan regulasi,” kata Gustam.

Meminta agar proses tender dipercepat dan sesuai ketentuan, Gustam bukan tanpa alasan. Menurutnya, hal tersebut dimaksudkan agar lanjutan pekerjaan yang akan dilaksanakan pada tahun ini dapat berjalan dengan maksimal dan tidak terjadi lagi seperti sebelumnya.

Menurut Gustam, ini merupakan kesempatan yang diberikan untuk pekerjaan yang tidak selesai pada tahun 2022 kemarin, karena proyek tersebut telah masuk pada pencatatan APBD induk 2023 sebagai Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan (DPAL).

Politisi PKS tersebut juga memastikan untuk seluruh proyek yang dibiayai oleh PEN akan berlanjut terus sampai dengan selesai. Sedangkan untuk yang putus kontrak akan melalui mekanisme tersendiri untuk pemilihan perusahaan yang akan mengerjakan proyek tersebut.

“Semua kegiatan yang dibiayai oleh PEN itu akan berlanjut bagi yang putus kontrak akan ada mekanisme tersendiri yang akan dilakukan apakah dia penunjukan langsung atau tender ulang, kemudian yang DPAL sementara berjalan,” tandasnya.(*)

Penulis: Alosius Budiman

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *