Layani Pengisian Galon, Enam SPBU Ini Kena Sanksi

×

Layani Pengisian Galon, Enam SPBU Ini Kena Sanksi

Sebarkan artikel ini
PERTAMINA tidak membenarkan pengisian galon untuk para pengecer BBM kecuali membawa surat rekomendasi dari dinas terkait.

Hargo.co.id GORONTALO – Langkah tegas diambil Pertamina dalam menyikapi masalah pengisian galon untuk para pengecer Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya Premium di Gorontalo. Hingga saat ini, Pertamina telah memberikan sanksi tegas kepada enam SPBU di daerah ini.

Meski tak menyebutkan SPBU mana saja yang kena sanksi, namun Pertamina memastikan SPBU tersebut diberikan sanksi berdasarkan pelanggaran yang dilakukan. Diantaranya, melayani pengisian galon untuk pengecer. “Kami tidak membenarkan pengisian galon untuk pengecer.

Galon bisa diisi apabila pembelinya membawa surat rekomendasi dari dinas terkait, misalnya dinas perikanan untuk nelayan dan dinas pertanian untuk petani,” kata Sales Executive Retail Area Gorontalo (Pertamina) Raden Tri Wahyu Atmojo kepada Gorontalo Post.

Ia menjelaskan, bagi SPBU yang melanggar, ia tak segan segan memberikan sanksi sesuai prosedur yang ada, mulai dari peringatan, pemberian denda sesuai jumlah BBM yang diselundupkan, penghentian penyaluran BBM hingga PHU. “Untuk ke enam SPBU ini, 2 SPBU mendapat surat peringatan dan 4 SPBU kena denda sesuai jumlah bahan bakar yang disalahgunakan,” ungkapnya.

Bagaimana dengan stok premium di Gorontalo?, Raden Tri Wahyu Atmojo menegaskan bahwa hingga saat ini, stok BBM untuk Gorontalo masih sangat tersedia. “Stoknya aman, masih bisa bertahan hingga beberapa hari kedepan jadi masyarakat tak perlu khawatir,” ujarnya.

Ia menuturkan, stok premium di SPBU saat ini tergantung dari permintaan owner atau pemilik SPBU itu sendiri. Misalnya, SPBU meminta pasokan 8 ribu liter per hari, maka Pertamina pun menyuplai sebanyak itu. “Tidak mungkin ownernya minta 8 ribu liter, kita kasih 16 ribu, nanti tiba di SPBU sisanya kita taruh dimana?,” tegasnya.

Apakah memungkinan SPBU di isi lebih dari sekali dalam sehari, menurutnya, itu sangat sulit untuk dilakukan. Sebab, pengisian SPBU itu memiliki prosedur yang harus dilalui. “Misalnya, untuk pemesanan hari ini, mereka harus bikin permohonan sehari sebelumnya dan mengurus proses administrasinya hingga transferan ke bank,” urainya.

Sementara itu, terkait habisnya premium hanya dalam 2 jam, menurut Raden Tri Wahyu Atmojo itu sangat sulit terjadi. Sebab, sebagaimana perhitungan dan pemantauan pihaknya, premium di SPBU di Gorontalo paling cepat habis dalam 4 jam dan paling lambat 10 jam.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat membantu Pertamina dalam mengawasi penyaluran premium di Gorontalo. Jika ada yang melihat pengisian galon (tanpa surat rekomendasi) dapat dilaporkan ke Pertamina atau Hiswana Migas. Asalkan disertakan bukti (foto dan rekaman video dll),” tuturnya.(dan/hg)