Gorontalo

LPSK Dorong Berbagai Pihak Kolaborasi Demi Keamanan Perempuan dan Anak

×

LPSK Dorong Berbagai Pihak Kolaborasi Demi Keamanan Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menggelar sosialisasi terkait tindak pidana kekerasan seksual di Ballroom Hotel Aston Gorontalo, Kamis (07/03/2024). (Foto : Fahrul Hulalata untuk HARGO)
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menggelar sosialisasi terkait tindak pidana kekerasan seksual di Ballroom Hotel Aston Gorontalo, Kamis (07/03/2024). (Foto : Fahrul Hulalata untuk HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – LPSK menggelar sosialisasi kewenangan dalam kerangka Undang-undang nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual di Hotel Aston Gorontalo, Kamis (07/03/2024).

Agenda ini dihadiri secara langsung oleh Wakil Ketua LPSK, Livia Istania Iskandar, Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan HAM, Indra Gunawan dan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Gorontalo, Handoyo Sugiharto.

Dalam sambutannya, Livia mengatakan bahwa perempuan dan anak sering kali tidak aman di rumah mereka sendiri. Hal itu karena pelaku kekerasan terhadap mereka kebanyakan adalah orang-orang terdekat.

“Akhir-akhir ini, kita melihat bahwa perempuan dan anak tidak aman di rumahnya sendiri. pelaku kekerasannya sering kali adalah orang dekat,” kata Livia.

Dirinya juga mendorong masyarakat untuk selalu memastikan keamanan bagi perempuan dan anak, mulai dari lingkup keluarga, hingga ke lingkup yang lebih besar.

Sebab, kata dia, tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa berasal dari orang terdekat, maka pencegahannya harus dimulai dari lingkungan terdekat juga, yaitu keluarga.

“Saya pikir, penting untuk memastikan perlindungan bagi perempuan dan anak, dimulai dari ranah yang paling kecil, yakni keluarga, kemudian komunitas, kemudian ada yang di sekitar kita,” ujarnya.

Livia juga mengajak berbagai pihak untuk bersinergi, baik itu aparat penegak hukum, dokter, hingga universitas untuk memastikan perempuan dan anak aman dari segala macam kekerasan.

“Sinergitas antar sektor, antar aparat penegak hukum, antar dinas, profesional, dokter, psikolog dan universitas juga harus dilakukan, demi keamanan perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan,”tandasnya.(*)

Penulis : Fahrul Hulalata

Berita Terkait:  Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo Pastikan Stok Blanko KTP Aman