Hargo.co.id POHUWATO – Dari total Cagar Alam yang ada di daerah Pohuwato yakni sekitar 30 ribu, kini sudah ada kurang lebih 75 persen yang telah dirusak.
Termasuk yang ada di daerah Cagar Alam Tanjung Panjang, Kecamatan Randangan. Kawasan mangrove di Tanjung Panjang kini sudah sangat parah akibat dugaan pengrusakan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi kepada Gorontalo Post kemarin menegaskan, nyali DPRD Pohuwato tidak akan ciut dengan berbagai ancaman yang berkaitan dengan persoalan pengrusakan Cagar Alam Tanjung Panjang.
Sebaliknya, DPRD akan lebih beringas lagi ketika persoalan pengrusakan kawasan Cagar Alam maupun Hutan Lindung terus dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Banyak yang bersuara bahwa gerakan ini tidak populis. Ada ancaman karena kami politisi, maka persoalan ini bakal beresiko pada perolehan suara dan lain sebagainya.
Namun ini bukan akan membuat kami gentar. Kami bakal melakukan langkah-langkah guna penyelamatan hutan di Pohuwato. Bukan hanya Tanjung Panjang, akan tetapi kawasan lainnya yang dilindungi,†jelasnya.
Nasir Giasi yang juga Ketua IKA KPMIP ini mengatakan, pihaknya meminta agar kerusakan yang terjadi di Pohuwato bisa menjadi perhatian serius dari pihak BKSDA yang memiliki kompetensi dalam bidang tersebut.
Tak hanya BKSDA saja, akan tetapi mulai dari Pemprov, Polda dan semua pihak terkait bertanggungjawab untuk menjaga kawasan hutan yang dilindungi sesuai dengan undang-undang.
“Jangan nanti semuanya sudah hancur baru dilaksanakan langkah-langkah antisipasi dan jangan hanya sekedar habis dalam rapat saja.
