Hargo.co.id, GORONTALO – Sektor pertambangan di Kabupaten Pohuwato, diakui banyak memberikan manfaat secara ekonomi bagi masyarakat dilingkar tambang itu sendiri, tak terkecuali para ojek yang hanya menggantungkan hidupnya dari aktivitas pertambangan.
Hadirnya perusaan pertambangan, perlahan membuat aktivitas pertambangan tradisional mulai berkurang. Penyebabnya, lahan-lahan yang sebelumnya dikelola secara tradisional mulai dibayarkan perusahaan. Kendatipun demikian, hal tersebut rupanya memicu kekhawatiran para ojek tambang yang sudah bertahun-tahun mencari penghidupan dengan menjual jasa. Salah satunya Wandi (40) warga Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.
Saat ditemui, Ahad (21/5/2023). Wandi, berharap agar pemerintah dan perusahaan ikut memberikan perhatianya kepada para ojek tambang yang ada.
“Torang minta, torang ojek-ojek dapat santunan atau ganti rugi. Kalau semua penambang tradisional somo kase turun baru torang pe dapur bagaimana. Makanya torang ojek minta ada perhatian dari perusahaan dan pemerintah,” pintanya
Kata Wandi, kekhawatiranya jika pihak perusahaan maupun pemerintah tak memberikan perhatianya. Terlebih pendapatan dari ojek merupakan penghasilan utama untuk menghidupi istri dan anak mereka.
“Apalagi penghasilan utama hanya di ojek. Mau bertani tidak ada lahan, mo ke laut tidak ada keahlian disitu. Sementara untuk sehari-hari dapur kami harus tetap terisi. Belum untuk biaya sekolah anak-anak,” tutur ayah 3 anak ini.
Selama menjual jasa sebagai ojek tambang, Wandi pun mengaku, bisa meraup keuntungan bersih sekitar 500 hingga 600 ribu rupiah setiap harinya. Sehingga, tambahnya lagi, jika aktivitas pertambangan tradisional berhenti ataupun diberhentikan dan tak ada solusi dari pemerintah maupun perusahaan maka sudah dipastikan dirinya tak akan mampu menghidupi keluarganya.
“Kalau semua so turun, mata pencaharian kami bagaimana. Minimal dari perusahaan dan pemerintah ada solusi juga untuk kami-kami yang kena dampak. Karena torang pun terima dampaknya bukan hanya penambang,” imbuhnya. (*)
Penulis: Riyan Lagili
