Menteri Jonan Diminta Segera Klarifikasi Harga Jual Gas COPI

×

Menteri Jonan Diminta Segera Klarifikasi Harga Jual Gas COPI

Sebarkan artikel ini
Menteri ESDM Ignasius Jonan (DOK. JAWA POS)
Menteri ESDM Ignasius Jonan (DOK. JAWA POS)

Hargo.co.id – Menteri ESDM Ignasius Jonan tampaknya harus segera memberikan penjelasan terjait persetujuan kenaikan harga jual gas bumi ChonocoPhillips Indonesia (COPI). Sebab, makin berlarut, berbagai prasangka bisa bermunculan. Salah satunya, komentar pedas Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara.

Dia mendesak agar Jonan segera memberi penjelasan secara terbuka dibalik kesepakatan kenaikan harga jual gas bumi COPI ke PGN untuk area Batam. Apalagi, Marwan tahu kalau kesepakatan itu muncul setelah Jonan melakukan pertemuan dengan bos COPI di Amerika Serikat.

“Kenapa malah Menteri yang mendatangi negara-negara kontraktor, termasuk mendatangi Freeport di Amerika. Padahal, kita yang punya barang. Mereka yang seharusnya datang,’’ ujar Marwan saat datang di HUT Serikat Pekerja PLN, Jumat (18/8).

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian ESDM mengeluarkan surat 5882/12/MEM.M/2017 tentang penetapan harga jual gas bumi dari ConocoPhillips Grissik ke PGN untuk wilayah Batam. Entah ada kaitannya atau tidak, surat itu muncul setelah Jonan melakukan pertemuan di Amerika Serikat.

Isi dari surat 31 Juli 2017 tersebut, harga jual gas volume 27,27 – 50 BBTUD dinaikkan USD 0,9 per MMBTU atau 34 persen dari sebelumnya USD 2,6 per MMBTU menjadi USD 3,5 per MMBTU. Menjadi polemik karena ternyata, PGN tidak boleh menaikkan harga jual ke konsumen.

Permintaan Marwan, senada dengan Wakil Ketua Komisi VI DPR Inas Nasrullah. Sebelumnya, dia sudah berniat memanggil Jonan supaya ada klarifikasi atas keputusan kenaikan itu. Sebab, dia merasa PGN sebagai perusahaan negara dirugikan oleh keputusan Jonan.

’’Kami akan panggil dia untuk mengklarifikasi kebijakannya ini,’’ ucapnya.

(dim/JPC/hg)