Mulai Kemarin Tak Boleh Ada Siaran Tv, yang Menyiarkan “BANCI”

Headline Kabar Nusantara
  ilustrasi dok: JPNN.COM/Hargo.co.id

Hargo.co.id JAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat tak main-main dalam membatasi generasi anak bangsa untuk mendapatkan tontonan yang mendidik. Kemarin (Rabu, 24/2) KPI Pusat mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh direktur utama lembaga penyiaran stasiun televisi Indonesia.

Dalam surat edaran tersebut, KPI menilai masih ada beberapa stasiun televisi yang kerap menyiarkan pria yang berperilaku seperti wanita.

banner 300x300

“Berdasarkan hasil pemantauan dan aduan yang kami terima, terdapat program siaran yang masih menampilkan pria yang berperilaku dan berpakaian wanita,” ujar Ketua KPI Pusat Judhariksawan dalam surat edarannya, Rabu (23/2).

Dengan keluarnya surat peringatan tersebut, maka tidak ada lagi pembawa acara, talent maupun pengisi acara, baik pemeran utama maupun pendukung dengan tampilan pria bergaya wanita di stasiun tv.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *