Kabar Politik

Musda DPD II Golkar Kabgor: Iskandar Resmi Mendaftar, Hendra Kantongi Surat Diskresi DPP

×

Musda DPD II Golkar Kabgor: Iskandar Resmi Mendaftar, Hendra Kantongi Surat Diskresi DPP

Sebarkan artikel ini
Musda DPD II Golkar Kabgor: Iskandar Resmi Mendaftar, Hendra Kantongi Surat Diskresi DPP
Suasana pendaftaran Iskandar Mangopa sebagai Ketua DPD II Golkar Kabgor.

Lanjut dikatakan, Iskandar juga didukung oleh dewan penasehat Golkar dan sejumlah organisasi yang didirikan.

Berita Terkait:  Kampanye di Kandang Lawan, Sofyan-Tony Disambut Antusias Warga

“Sehingga total hak suara dari 25 pemegang hak suara, ada 20 suara untuk pak Iskandar,” jelasnya.

Irwan menambahkan, Musda merupakan ajang memperkuat barisan Golkar menuju momen yang akan datang.

Berita Terkait:  H-4 Pencoblosan Kilat Wartabone Alihkan Dukungan, Awalnya IRIS Kini MULUS

“Bagaimana Golkar kedepan bukan hanya bertahan di kursi pimpinan DPRD tetapi bagaimana memajukan lagi dan dengan sistem pemilu apapun Golkar harus memiliki target lebih dari yang sudah ada,” tandas Irwan.

Sementara itu, ketika ditanya soal adanya surat diskresi terhadap Hendra Hemeto,
Berita Terkait:  Meys Sebut Warga Mulai Diintimidasi: Jangan Takut, Lawan!

Irwan mengaku sampai detik ini belum pernah melihat surat tersebut, sehingga dirinya masih enggan memberikan komentar.

“Sampai saat ini hanya mendengar tetapi belum melihat bentuk dan isi suratnya,” pungkas Irwan.

Berita Terkait:  Sebut Ada ASN Manfaatkan Jabatan untuk Politik, Tony Junus: Kami Punya Datanya

Disisi lain, Wakil Ketua Panitia pemilihan Guntur Puluhulawa mengatakan, sejak pendaftaran dibuka, baru Iskandar yang mendaftar.

“Berkasnya sudah kami terima dan akan diverifikasi. Dan untuk syarat calon adalah 30 persen dari pemilik suara dan Iskandar membawa 20 rekomendasi pemilik hak suara,” ungkap Guntur.

Berita Terkait:  Tonny Uloli Temui Rachmat Gobel di Jakarta, Ini yang Dibahas

Ditanyakan bagaimana jika akan ada rekomendasi ganda? Guntur mengaku nantinya berkasnya akan diverifikasi dengan cara mengundang ketua dan sekretaris PK untuk menentukan arah rekomendasi.