Kabar Politik

Musda DPD II Golkar Kabgor: Iskandar Resmi Mendaftar, Hendra Kantongi Surat Diskresi DPP

×

Musda DPD II Golkar Kabgor: Iskandar Resmi Mendaftar, Hendra Kantongi Surat Diskresi DPP

Share this article
Musda DPD II Golkar Kabgor: Iskandar Resmi Mendaftar, Hendra Kantongi Surat Diskresi DPP
Suasana pendaftaran Iskandar Mangopa sebagai Ketua DPD II Golkar Kabgor.

Lanjut dikatakan, Iskandar juga didukung oleh dewan penasehat Golkar dan sejumlah organisasi yang didirikan.

Berita Terkait:  Pilgub Gorontalo: Gusnar dan Ustad Bahmid Disandingkan, Koalisi Gerindra-Demokrat

“Sehingga total hak suara dari 25 pemegang hak suara, ada 20 suara untuk pak Iskandar,” jelasnya.

Irwan menambahkan, Musda merupakan ajang memperkuat barisan Golkar menuju momen yang akan datang.

Berita Terkait:  Pilkada Bone Bolango: Koalisi Partai Pengusung MULUS Masih Optimis Menang

“Bagaimana Golkar kedepan bukan hanya bertahan di kursi pimpinan DPRD tetapi bagaimana memajukan lagi dan dengan sistem pemilu apapun Golkar harus memiliki target lebih dari yang sudah ada,” tandas Irwan.

Sementara itu, ketika ditanya soal adanya surat diskresi terhadap Hendra Hemeto,
Berita Terkait:  Jadi Pasangan Terakhir yang Serahkan Syarat Dukungan ke KPU Boalemo, Burhanudin: Qadarullah

Irwan mengaku sampai detik ini belum pernah melihat surat tersebut, sehingga dirinya masih enggan memberikan komentar.

“Sampai saat ini hanya mendengar tetapi belum melihat bentuk dan isi suratnya,” pungkas Irwan.

Berita Terkait:  Tonny-Marten Imbau Warga Jaga Kondusifitas Daerah Pasca Pilgub

Disisi lain, Wakil Ketua Panitia pemilihan Guntur Puluhulawa mengatakan, sejak pendaftaran dibuka, baru Iskandar yang mendaftar.

“Berkasnya sudah kami terima dan akan diverifikasi. Dan untuk syarat calon adalah 30 persen dari pemilik suara dan Iskandar membawa 20 rekomendasi pemilik hak suara,” ungkap Guntur.

Berita Terkait:  Rolis Helingo Dipastikan Rebut Satu Kursi di Parlemen Andalas

Ditanyakan bagaimana jika akan ada rekomendasi ganda? Guntur mengaku nantinya berkasnya akan diverifikasi dengan cara mengundang ketua dan sekretaris PK untuk menentukan arah rekomendasi.