sementara itu pengungkapan peredaran gelap narkoba, yang dikendalikan jaringan pengedar dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) Gorontalo, terus dilakukan Polres Gorontalo Kota.
Setelah menangkap empat narapidana (napi) yang diduga jaringan pengedar, Selasa (5/4) lalu, kemarin (7/4), tiga orang pegawai Lapas (sipir) Gorontalo menjalani pemeriksaan.
Ketiga sipir tersebut berinisial YG (perempuan), SU (laki-laki) dan MRU (laki-laki). Ketiganya diperiksa bersamaan di ruang penyidikan Sat Narkoba Gorontalo. Pemeriksaan berlangsung tertutup dan dimulai pukul 12.00 wita hingga pukul 14.00 wita.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, dalam pemeriksaan berlangsung dua jam tersebut, YG, SU dan MRU dicecar 32 pertanyaan oleh penyidik. Materi pertanyaan masih seputar tanggung jawab dan pelaksanaan tugas.
Seperti pemeriksaan terhadap barang yang dititipkan pengunjung untuk napi maupun pemeriksaan pengunjung yang masuk ke dalam lapas.
Sayangnya, ketiga petugas sipir tersebut memilih bungkam usai menjalani pemeriksaan.Â
