Saat Gorontalo Post meminta kesediaan untuk wawancara, ketiganya malah bergegas meninggalkan Mapolres Gorontalo Kota.
Sementara itu Kapolres Gorontalo Kota AKBP.Drs.Roni Yulianto,SIK melalui AKP Rony Burung menjelaskan, pemeriksaan tiga sipir dilakukan untuk menelusuri indikasi/dugaan keterlibatan oknum petugas lapas berkaitan peredaran narkoba yang dikendalikan dalam lapas.
“Tiga petugas lapas sudah kami periksa sebagai saksi. Hasilnya masih dalam tahap pengembangan,†ungkap AKP Rony Burung.
Lebih lanjut AKP Rony Burung mengatakan, pemanggilan terhadap petugas lapas masih akan berlanjut dalam rangka pengembangan penyidikan.
“Kasus ini masih akan terus dilakuan pengembangan. Untuk status empat napi yang ditahan sebelumnya akan ditentukan dalam waktu enam hari kedepan,†tandas Rony Burung.
Sebagaimana diketahui, Selasa (5/4) lalu, Polres Gorontalo Kota membekuk lima orang yang diduga jaringan pengedar narkoba. Kelimanya terdiri seorang warga sipil Mo alias Man.Â
