Legislatif

Pansus Tuntaskan LKPj 2025, DPRD Kabgor Tetapkan Rekomendasi di Paripurna

×

Pansus Tuntaskan LKPj 2025, DPRD Kabgor Tetapkan Rekomendasi di Paripurna

Share this article
Pansus Tuntaskan LKPj 2025, DPRD Kabgor Tetapkan Rekomendasi di Paripurna
Suasana rapat paripurna LKPJ Bupati Gorontalo tahun anggaran 2025 yang diselenggarakan DPRD Kabgor, Senin (27/4/2026).

Hargo.co.id, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo resmi menetapkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun 2025 melalui rapat paripurna yang digelar di Limboto, Senin (27/04/2025).

Berita Terkait:  Ramsi: Pemkab Gorontalo Harus Tegas Terkait Aset di UMGo

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, setelah Panitia Khusus (Pansus) menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Pembahasan LKPj telah dituntaskan tepat waktu sesuai target yang direncanakan,” ujar Zulfikar Usira.

Berita Terkait:  Komisi IV Deprov Tekankan Penguatan SDM Kesehatan di RS Ainun

Ia menjelaskan, hasil kerja Pansus sebelumnya telah diserahkan kepada pimpinan DPRD,

kemudian diagendakan melalui Badan Musyawarah (Banmus) hingga akhirnya ditetapkan dalam forum paripurna.

Berita Terkait:  Berbagi dengan Sesama, Cara Nasir-Rolia Sambut Kemenangan Hari yang Fitri

Selanjutnya, dokumen rekomendasi tersebut akan disampaikan kepada pemerintah daerah, dengan tembusan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah serta gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah.

Dalam proses pembahasan, Pansus turut didukung tim ahli DPRD yang berperan dalam mengkaji dokumen serta merumuskan catatan strategis.

Berita Terkait:  Tak Utus Delegasi saat Dekab Gorut Konsultasi Soal PPPK di Pusat, Hendra: Harusnya BKPP Pro Aktif

Atas capaian tersebut, pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat.

“Terima kasih kepada anggota Pansus dan tim ahli yang telah bekerja maksimal. Rekomendasi ini diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan,” tambahnya.

Berita Terkait:  Perkuat Sinergitas, DPRD Kabgor Audiensi dengan KPK

Zulfikar Usira juga mengingatkan bahwa LKPj Bupati Tahun 2025 sebelumnya telah disampaikan oleh pemerintah daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

DPRD kemudian menindaklanjutinya dengan membentuk Pansus guna melakukan pembahasan secara mendalam.

Berita Terkait:  Manfaatkan Videotron jadi Media Informasi Publik, Wakil Ketua DPRD Boalemo Apresiasi Desa Pontolo

Pansus bertugas merumuskan catatan strategis DPRD yang berisi saran, masukan, serta pertimbangan terhadap program pemerintah daerah ke depan.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri para wakil ketua dan anggota DPRD, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi,

Berita Terkait:  Gelar Demo, Mahasiswa Minta DPRD Copot Kepala Puskesmas Telaga

Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, serta para camat.(Deice)