Legislatif

Pansus Tuntaskan LKPj 2025, DPRD Kabgor Tetapkan Rekomendasi di Paripurna

×

Pansus Tuntaskan LKPj 2025, DPRD Kabgor Tetapkan Rekomendasi di Paripurna

Share this article
Pansus Tuntaskan LKPj 2025, DPRD Kabgor Tetapkan Rekomendasi di Paripurna
Suasana rapat paripurna LKPJ Bupati Gorontalo tahun anggaran 2025 yang diselenggarakan DPRD Kabgor, Senin (27/4/2026).

Hargo.co.id, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo resmi menetapkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun 2025 melalui rapat paripurna yang digelar di Limboto, Senin (27/04/2025).

Berita Terkait:  Zulfikar Minta, Program OPD Harus Tepat Sasaran

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, setelah Panitia Khusus (Pansus) menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Pembahasan LKPj telah dituntaskan tepat waktu sesuai target yang direncanakan,” ujar Zulfikar Usira.

Berita Terkait:  LKJP Bupati Gorontalo, Pansus Beri Enam Catatan

Ia menjelaskan, hasil kerja Pansus sebelumnya telah diserahkan kepada pimpinan DPRD,

kemudian diagendakan melalui Badan Musyawarah (Banmus) hingga akhirnya ditetapkan dalam forum paripurna.

Berita Terkait:  Banggar DPRD Gorut Mulai Bahas APBD-P Bareng OPD

Selanjutnya, dokumen rekomendasi tersebut akan disampaikan kepada pemerintah daerah, dengan tembusan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah serta gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah.

Dalam proses pembahasan, Pansus turut didukung tim ahli DPRD yang berperan dalam mengkaji dokumen serta merumuskan catatan strategis.

Berita Terkait:  Dheninda Chaerunnisa, Aleg DPRD Gorut Termuda Punya Cita-cita jadi Bupati

Atas capaian tersebut, pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat.

“Terima kasih kepada anggota Pansus dan tim ahli yang telah bekerja maksimal. Rekomendasi ini diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan,” tambahnya.

Berita Terkait:  AMKGM Tolak Kenaikan Gaji Aleg, Zulfikar: Kami Dukung Demi Kepentingan Rakyat

Zulfikar Usira juga mengingatkan bahwa LKPj Bupati Tahun 2025 sebelumnya telah disampaikan oleh pemerintah daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

DPRD kemudian menindaklanjutinya dengan membentuk Pansus guna melakukan pembahasan secara mendalam.

Berita Terkait:  Upah PPPK di Gorut Harus Dibayar Mulai dari Januari

Pansus bertugas merumuskan catatan strategis DPRD yang berisi saran, masukan, serta pertimbangan terhadap program pemerintah daerah ke depan.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri para wakil ketua dan anggota DPRD, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi,

Berita Terkait:  Dipimpin Rizal Pasuma, Komisi II Mediasi Masalah Kredit Macet Warga Buntulia

Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, serta para camat.(Deice)