ramadan2024

ramadan2024

Pelaku Pembacokan di Kabila, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

×

Pelaku Pembacokan di Kabila, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Sebarkan artikel ini
Tiga tersangka pembacokan terhadap Rahmad Beu saat mendekam dalam jeruji besi Polres Bonbol Senin (2/2). (Foto: Istimewa/Gorontalo Post).

Hargo.co.id GORONTALO – Tersangka kasus pembacokan Rahmad Deu (20) warga Desa Dutohe, Kecamatan Kabila, Bone Bolango (Bonbol) bertambah.

hari kesaktian pancasila

Setelah menetapkan IN (26) alias Pal warga Desa Duano, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bonbol sebagai tersangka utama.

Polres Bonbol kembali menetapkan tiga tersangka baru, Senin (1/2). Ketiganya adalah H (19) alias Ham, F (20) alias Fan dan E (15) alias Edo.

Example 300250

Ketiganya merupakan warga Desa Duano, Kecamatan Suwawa, Bonbol.

Saat ini Ham dan Fan telah ditahan Polres Bonbol.

Sedangkan Edo dikenakan wajib lapor karena masuk kategori di bawah umur.

Ramadhan 2024

Kapolres Bone Bolango AKBP Wahyu Tri Cahyono,SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Boby Rachman membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, keempat pelaku berhasil diringkus polisi dari tempat yang berbeda, karena pelaku ini usai membacok korban langsung melarikan diri. Saat ini, sudah ada sembilan orang saksi yang sudah dimintai keterangan.

“Pengumpulan keterangan dan fakta-fakta di lapangan terus dilakukan. Saat ini sudah diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, senjata tajam serta panah wayer,” kata Boby Rachman. Menurut Boby Rachman, pihaknya akan segera melakukan rekonstruksi untuk mengembangkan kasus tersebut. “Dalam minggu ini kami akan melakukan rekonstruksi,” ungkapnya (01/2).



hari kesaktian pancasila