Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) merasa kecewa dengan sikap Dinas Kominfo Gorut yang diduga melakukan pembatalan sepihak atas proses pengadaan barang dan jasa yakni pengadaan videotron.
Ungkapan penyesalan tersebut disampaikan oleh anggota Komisi I, Siswanto Biki atau yang lebih akrab disapa Andi.
“Tentunya dengan persoalan ini (Pembatalan sepihak pengadaan videotron), kami Komisi I merasa kecewa,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan oleh Andi bahwa persoalan tersebut terkait dengan adanya dugaan pemutusan hubungan kerja atau pembatalan yang dilakukan secara sepihak oleh Dinas Kominfo.
“Informasinya terjadi dugaan pemutusan hubungan kerja atau pembatalan secara sepihak oleh Dinas Kominfo yang diduga tanpa ada pemberitahuan sebelumnya kepada pihak ketiga atau pihak penyedia barang,” kata Andi.
Dinas Kominfo, kata Andi, harus segera menindaklanjuti persoalan ini agar tidak bias di masyarakat.
“Harus ada informasi yang jelas oleh Dinas Kominfo agar tidak bias,” tegasnya.
Menurut Andi, jika memang akan ada pembatalan, harusnya dilakukan sejak awal.
“Pastinya sudah ada penandatanganan kontrak, sehingga pihak ketiga atau pihak penyedia memiliki dasar untuk melaksanakan pekerjaan,” ujarnya.
Oleh karena itu, Andika berharap persoalan ini dapat dikomunikasikan dengan baik antara kedua belah pihak.
“Ini tinggal bagaimana Dinas Kominfo menyikapi dan mengkomukikasikannya dengan pihak rekaman agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,” tandasnya.(*)
Penulis: Alosius M.Budiman
