Kab. Gorontalo

Pemkab Gorontalo Komit Cegah Korupsi Sejak Dini

×

Pemkab Gorontalo Komit Cegah Korupsi Sejak Dini

Sebarkan artikel ini
Korupsi
Kajati Gorontalo, Purwanto Joko Iriyanto saat melakukan silaturahim sekaligus sosialisasi pencegahan korupsi sejak dini, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Kamis (8/6/2023). (Foto: Diskominfotik Kabgor)

Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus berkomitmen mencegah tindak pidana korupsi sejak dini. Ini diungkapkan oleh Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, saat kunjungan kerja Kajati dan jajarannya di ruang madani dalam rangka memberikan pembinaan pencegahan korupsi kepada pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Kamis (8/6/2023).

badan keuangan

“Semoga dengan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dapat menjadi semangat dan supporting bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi,” ucap Nelson.

Berita Terkait:  RS MM Dunda Limboto bakal Miliki Layanan Bedah Saraf

Karena memang, kata Nelson, sejak awal salah satu komitmennya adalah pencegahan tindak pidana korupsi di jajaran Pemerintah Kabupaten Gorontalo sampai jajaran kecamatan dan desa.

badan keuangan

“Komitmen pencegahan tindak pidana korupsi terus menjadi komitmen pihaknya. Karena, dalam menjalankan pemerintahan, saya memiliki motto sukses dan selamat,” tandas Nelson.

Berita Terkait:  Dikes Jangan Fokus Hanya Pengobatan, Haris: Upaya Preventif Promotif Juga Diperhatikan

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Purwanto Joko Iriyanto mengatakan, pembinaan yang dilaksanakan merupakan bagian dari program supervisi bidang pidsus dan bidang pembinaan.

“Itu tugas saya sebagai pimpinan melakukan supervisi. Sekaligus melihat kondisi di Kajari seperti apa, sarana dan prasarananya seperti apa.” ujarnya.

Berita Terkait:  Desa Huyula Dicanangkan jadi Pusat Wisata, Riset dan Edukasi

“Kalau ada desa-desa meminta penyuluhan hukum, nanti ke Kejari, ada juga di Datun, bantuan hukum. Kalau bupati ada aset-asetnya bermasalah, maka bisa disampaikan bantuan hukum itu diberi surat kuasa khusus pada kejaksaan. Nanti minta pendapat hukum juga bisa di kejaksaan. Di bidang Datun bisa memberikannya, jaksa pengacara negara,”urainya.

Djoko Purwanto juga mengatakan, kejaksaan adalah salah satu unsur Forkopimda yang pada pokoknya mendorong pembangunan daerah, sehingga agenda yang dilaksanakan bisa dirangkaikan dengan silaturahmi sambil berbagi pengetahuan untuk Pemerintah Kabupaten Gorontalo kedepan.

Berita Terkait:  Bupati Gorontalo Puji Kinerja ASN

Kunjungan Kerja sekaligus sosialisasi dan pembinaan pencegahan tindak pidana korupsi ini, turut dihadiri Sekda Kabupaten Gorontalo, Dr. Roni Sampir,

para asisten, staf ahli bupati, camat, serta para kades se-Kabupaten Gorontalo yang mengikuti secara daring. Tampak hadir pula, Kajari Kabgor Mohammad Iqbal, Ketua DPRD Gorontalo Syam T. Ase, Ketua Pengadilan Tinggi, ketua pengadilan agama dan undangan lainnya. (*)

Penulis: Deice