Legislatif

Pengalihan Aset Pemkab Gorontalo Tuai Sorotan Aleg

×

Pengalihan Aset Pemkab Gorontalo Tuai Sorotan Aleg

Share this article
Pengalihan Aset Pemkab Gorontalo Tuai Sorotan Aleg - Aleg DPRD Kabgor Minta Pemprov Dukung Penuh Pelaksanaan PENAS - Penataan Lapak Kawasan Menara Harus Segera Direalisasikan
Aleg DPRD Kabgor, Ramsi Sondakh.

Hargo.co.id, GORONTALO – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo, Ramsi Sondakh, menyoroti proses pengalihan aset milik pemerintah Daerah yang kini telah dijadikan bangunan Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO).

Berita Terkait:  Pansus DPRD Mulai Bedah LKPj Bupati Gorontalo Tahun 2025

Politisi Fraksi Gerindra itu, mempertanyakan transparansi dalam proses pemanfaatan aset daerah tersebut.

Menurutnya, sebagai lembaga pengawas, DPRD memiliki kewajiban memastikan setiap aset pemerintah dikelola sesuai dengan ketentuan dan prinsip keterbukaan publik.

Berita Terkait:  HUT ke-77 Bhayangkara, Syam T. Ase Doakan Polri Makin Maju

“Saya menegaskan, bahwa Pemda dan pihak UMGO harus transparan terkait proses pengalihan aset ini. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana mekanisme dan legalitas pemanfaatan aset tersebut,” tegas Ramsi.

Ramsi Sondakh juga menambahkan, dirinya berbicara tidak hanya sebagai anggota DPRD, tetapi juga sebagai warga Kabupaten Gorontalo yang ingin melihat pengelolaan aset daerah berjalan sesuai aturan.

Berita Terkait:  Pengelola Minanga Tak Setor Retribusi Selama 2 Tahun, Terungkap di Rapat Komisi III DPRD Gorut

Ia meminta agar pihak terkait segera memberikan penjelasan resmi kepada publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.(Deice)