Informasi yang dirangkum Gorontalo Post(hargo.co.id), penangkapan terhadap Steven bermula ketika tim Resnarkoba mendapatakan kabar adanya pengiriman paket narkoba dari Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) ke Gorontalo lewat jalur bus.
Petugas yang telah mengantongi nomor kendaraan bus tersebut, secepatnya bergegas melakukan pengintaian di Pangkalan Bus Damri yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Rony Burungudju. Mobil tersebut tiba di Kota Gorontalo sekira pukul 08.00.
Tak hitung menit, tiba-tiba saja, Steven langsung mendatangi pangkalan lalu meminta barang kiriman itu dari agen bis.
Setelah berada ditangan Steven, petugas pun bergerak dan menangkap Steven yang baru saja menerima barang kirimannya dari Kota Palu itu.
