Hargo.co.id GORONTALO – Kasus penyalahgunaan narkoba di Gorontalo tak pernah ada habisnya. Bahkan, jaringan barang haram ini sudah menggurita. Bila, sebelum-sebelumnya kasus narkoba melibatkan warga biasa, ASN, dan anggota Polri, akhir-akhir ini penyalahgunaan narkoba di Gorontalo mulai terbongkar merambah kalangan pengusaha.
Pekan kemarin, petugas menangkap seorang pengusaha alat berat di Desa Motoluhu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato bernama Imran (35). Kali ini giliran seorang pengusaha Onderdil, Steven Hantuma (25).
Pria yang tercatat sebagai warga Kelurahan Heledulaa, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo itu diciduk saat menjemput paket yang diduga narkoba jenis Sabu di pangkalan Bus, Jl. Rajawali, Kecamatan Kota Timur, Kemarin, (10/4) sekira pukul 08.00 Wita.
