Gorontalo

Penjagub Gorontalo Punya Istilah Baru dalam Reformasi Birokrasi

×

Penjagub Gorontalo Punya Istilah Baru dalam Reformasi Birokrasi

Sebarkan artikel ini
Penjagub Gorontalo
Penjagub Ismail Pakaya, serta jajaran perwakilan Kementrian Kesehatan RI saat memukul alat musik polopalo pada pembukaan Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) 2023 tingkat Provinsi Gorontalo, di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Rabu (14/6/2023). (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo Ismail Pakaya memanfaatkan Rakerkesda 2023 untuk memperkenalkan sejumlah istilah baru.

Ia mengistilahkan ‘birokrasi stunting‘ sebagai penyakit yang mengancam birokrasi dan harus melakukan upaya reformasi. Ciri-ciri birokrasi stunting, salah satunya lambat tumbuh dan berkembang.

Berita Terkait:  Pimpin Apel Kerja Perdana, Wagub Idah Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Kualitas Layanan

“Ciri ciri stunting itu kan terlambat tumbuh,” kata Ismail saat membuka Rapat tersebut di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Rabu (14/6/2023).

“Jadi kalau ada birokrasi kesehatan yang sulit berkembang, sulit beradaptasi, melakukan layanan prima dan layanan, cepat reformasi saja. Saya siap untuk mereformasi itu,” tegasnya Penjagub Gorontalo.

Berita Terkait:  Pemprov Luncurkan Portal PENTAGON, Dorong Tata Kelola Data Terintegrasi dan Transparan

Ciri lainya, kata Ismail, penampilan atau performanya buruk. Ia mengaku sering melihat kondisi kantor gubernuran masih dalam keadaan kosong pukul delapan pagi.

“Sesekali saya akan datang ke Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Ainun. Kan tidak banyak yang kenal Ismail Pakaya, saya bisa lakukan sidak. Bagi birokrasi yang penampilannya buruk saya akan reformasi,” tandasnya.

Berita Terkait:  Idah Syahidah dan Program MBG: Politik yang Turun ke Meja Makan Anak Sekolah

Ismail juga menyebut istilah “pubertas terlambat”. Menurutnya istilah ini relevan dengan birokrasi yang “puber” saat sudah berumah tangga.

Selain itu, ia juga akan mereformasi birokrasi yang memiliki ciri pendiam. Ismail juga mengisyaratkan akan ada mutasi pejabat dan aparatur dalam waktu dekat.

Berita Terkait:  Gelar Pemeran UMKM dan Pelayanan Publik, Pemprov Apresiasi Kanwil Kemenkumham

“Kami sedang melakukan pengkajian sebelum benar-benar eksekusi,” ia menandaskan.(*)

Penulis: Sucipto Mokodompis