Peranggang Cabuli Tetangganya,  di Suruh Pegang Senjata nya, Lalu..

×

Peranggang Cabuli Tetangganya,  di Suruh Pegang Senjata nya, Lalu..

Share this article
Ilustrasi Cabul

GORONTALO Hargo.co.id  – Sebut saja namanya Melati (12) warga Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato ini digagahi oleh tetangganya sendiri berinisial RB alias Man (19) yang diduga sudah lama memendam nafsu kepada korban.

Dan awal 2018 lalu adalah puncaknya. Pada saat itu RB alias Man memanggil Melati dan dibawa ke belakang sekolah yang berada di kompleks rumah mereka. Pada saat itu, Man langsung saja mencium dan menyuruh Melati untuk memegang senjata nya yang sudah tegang. Melati berusaha untuk melawan, hanya saja hal tersebut tidak berarti sama sekali.

Sebaliknya, Man pada saat itu melancarkan aksinya dengan begitu beringas. Usai melakukan perbuatan bejatnya, Man mengatakan kepada Melati bahwa dirinya akan bertanggungjawab dan siap untuk menikahi Melati. Namun janjinya itu tidak dilakukan. Sebaliknya, Man mengelak ketika perbuatannya itu diketahui oleh orang tua Melati. Akibatnya, Man kini harus berurusan dengan penyidik Polres Pohuwato.

Kapolres Pohuwato, AKBP Dafcoriza,SIK melalui Kasat Reskrim AKP Muh. Kukuh Islami,SIK yang disampaikan oleh Kanit PPA, Bripka Amzai,SE mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi dan pelaku. Bahkan pelaku kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan.

“Tersangka kami ancam dengan Pasal 81 ayat 2 junto Pasal 76 D dan atau Pasal 82 ayat 1 junto Pasal 76 E, Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 sebagaimana perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Tersangka pula telah kami tahan di Polres Pohuwato untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (kif/hg)