Pilih PNS, Samani Urung Nyalon Bupati

×

Pilih PNS, Samani Urung Nyalon Bupati

Sebarkan artikel ini
FOKUS PEKERJAAN: Samani Intakoris menunjukkan tulisan berisi alasan ia urung maju di pilkada. (Donny setyawan/radar kudus)

Hargo.co.id – Keluar dari pegawai negeri sipil (PNS) belum berani dilakukan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samani Intakoris untuk maju dalam pilkada Kabupaten Kudus 27 Juni 2018. Selain belum berani mundur dari PNS, juga belum mendapatkan restu orang tua, termasuk belum dapat restu Bupati Kudus Musthofa.

Karena untuk maju dalam pilkada harus mundur dari PNS, sementara Samani Intakoris tidak bisa mengajukan pensiun dini, kecuali nekat mundur dari PNS. Untuk bisa mengajukan pensiun dini, sesuai aturan lama harus minimal berusia 50 tahun dengan pengabdian minimal 20 tahun. Sebenarnya ada aturan baru, PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang memperbolehkan  pensiun usia 45 tahun, namun sepertinya PP ini belum dijalankan.

Samani Intakoris sampai saat ini belum tegas menyampaikan akan maju atau tidak dalam pilkada 2018. Hingga Jumat (21/7) lalu, Samani menyatakan harapan atau keinginan untuk maju masih ada sekitar tujuh persen. Sementara 93 persen tidak akan maju dengan tujuh alasan.

Alasan pertama karena belum ada restu orang tua dan kedua masih berstatus PNS aktif. Selama ini memang berembus kabar jika Samani sudah mengajukan pensiun dini dengan adanya aturan baru tersebut, bahkan sempat menanyakan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

Namun ternyata saat konferensi pers Jumat (21/7) lalu, Samani memutuskan fokus pada pekerjaannya saat ini. Dia mengaku akan tetap loyal dan mengikuti instruksi pimpinan selama tidak keluar dari aturan yang berlaku.

”Tahun ini fokus PNS saja, dua tahun lagi baru bisa pensiun,” jelasnya.

Alasan lain yang disampaikan, ia bukan orang partai, tidak memiliki rekomendasi, modal pas-pasan, belum tahu apakah mampu menjadi bupati atau tidak, serta mempertimbangkan antara manfaat dan mudharatnya.

Sebelumnya, Samani Intakoris termasuk salah satu yang ingin mendapatkan rekomendasi dari PDIP untuk maju pilkada. Hal itu antara lain tampak saat halalbihalal yang dilakukan DPC PDIP Kudus.

Ada dua birokrat yang diundang kala itu, yakni Samani Intakoris dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Sumiyatun. Keduanya memang santer disebut-sebut akan maju dan ingin mendapatkan dukungan PDIP. Walaupun dalam rapat internal DPC sudah menyepakati Ketua DPRD Kudus Masan yang akan diusung sebagai bupati dari PDIP.

(ks/aji/lis/top/JPR/hg)