Hargo.co.id BATUDAA PANTAI – Kepolisian terus melakukan penyelidikan terhadap kasus penemuan bayi di desa Desa Lopo Kecamatan Batudaa Pantai Kabupaten Gorontalo.
Dari hasil pemeriksaan beberapa saksi, polisi kini sudah mengamankan salah satu wanita yang diduga membuang bayi yang masih berlumuran darah tersebut.
“Kami sudah mengamankan wanita bernisial IA (25) warga kelurahan Dembe Kecamatan Kota Barat dan sementara diperiksa di unit reskrim Polse Batudaa Pantai,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Bagus Santoso melalui rilis yang dikirim kepada hargo.co.id, Minggu (14/2)
Alasan pihak kepolisian memeriksa wanita tersebut disebabkan kunjungan mendadak IA ke desa Lopo pada Jumat (12/2) sekira pukul 17.00 WITA.
IA yang menginap di rumah saudaranya itu berada tak jauh dari lokasi penemuan bayi di jembatan dusun Jambura.
“Lokasi dari rumah si terduga berada 50 meter dari TKP. Ada indikasi tanda tanda dari IA habis melahirkan karena wajah yang pucat,” lanjut Bagus. (ndi/hargo)