Polisi Ungkap Motif Peristiwa Pembacokan di Gorontalo 

×

Polisi Ungkap Motif Peristiwa Pembacokan di Gorontalo 

Sebarkan artikel ini
Rumah kediaman Aisyah Nau korban pembacokan anak mantu Desa Sidomukti, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo. (Foto: Istimewa)
Rumah kediaman Aisyah Nau korban pembacokan anak mantu Desa Sidomukti, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo mengungkap motif dibalik peristiwa dugaan pembacokan satu keluarga di Desa Sidomukti, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo yang dilakukan YR (27). 

Informasi yang dihimpun Hargo.co.id, tersangka merupakan warga Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo yang menikah dengan NL (24), pada 2021 silam. Setelah menikah tersangka bersama istrinya memang masih tinggal di rumah mertuanya.

Beberapa bulan terakhir, pasangan suami istri tersebut sering mengalami pertengkaran yang berakhir dengan pisah ranjang. Udo terpaksa kembali ke rumah keluarganya di Kabupaten Boalemo dua bulan lalu.

Dua bulan kemudian, Sabtu, (19/02/2022) korban kembali mengunjungi rumah mertuanya untuk menemui istrinya. Sesampainya di rumah mertuanya sekitar pukul 22.00 Wita, bukannya masuk lewat pintu depan, Tersangka masuk secara diam diam melalui jendela rumah.

Di dalam rumah, tersangka melihat Aisyah Nau (47) ibu mertuanya yang berada di ruang tamu. Tanpa berkata apa apa, tersangka langsung mengambil Balok sepanjang satu meter dengan diameter 5 sentimeter yang berada di dalam rumah dan memukul kepala mertuanya sebanyak tiga kali.

Mendengar kegaduhan di ruang tamu, Husen Laiko (51) yang saat itu berada bagian dapur terbangun dari tidurnya dan langsung menuju ke ruang tamu. Melihat kehadiran ayah mertuanya, tersangka kemudian mengambil parang yang berada di dapur dan langsung membacok ayah mertuanya di bagian Kepala, Dada dan tangannya.

Tak sampai di situ, Fifiya Laiko (16) yang merupakan adik Ipar tersangka juga menjadi korban pembacokan saat hendak mengamankan sang Ibu. Fifiya Laiko terkena sabetan parang di bagian kanan lengan tangannya. 

“Karena sudah mendapatkan luka di bagian lengan kanannya, korban Fifiya Laiko ini kemudian berlari ke halaman rumah dan berteriak minta tolong,” kata Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Agung Gumara Samosir saat ditemui di ruang kerjanya, Minggu (20/02/2022). 

Takut ketahuan warga karena adik iparnya sudah berteriak minta tolong, tersangka langsung melarikan diri dengan membawa parang yang menjadi barang bukti dalam kejadian tersebut. Belakangan, diketahui parang tersebut dibuangnya di perkebunan Tebu yang berjarak sekitar 10 Km dari lokasi kejadian.

“Saat kejadian tersebut istri tersangka tidak berada di Rumah karena saat itu istri tersangka berada di rumah saudaranya,” Katanya menerangkan.

Selang beberapa waktu kemudian, sekitar pukul 03.00 Wita, tersangka menyerahkan diri ke Polsek Paguyaman dan mengakui perbuatannya. Saat diperiksa Petugas kepolisian, Korban yang masih tinggal serumah dengan mertuanya mengaku sakit hati terhadap mertuanya.

“Motif pelaku melakukan perbuatannya karena sakit hati terhadap mertuanya. Katanya mertuanya sering ikut campur dengan urusan rumah tangganya,” kata Iptu Agung Gumara Samosir.

Aisyah Nau meninggal dunia saat menuju rumah sakit, sementara Husen Laiko dan Fifiya Laiko kini masih dirawat di rumah sakit.  

Saat ini tersangka telah diamankan di polres Gorontalo. Akibat perbuatannya tersebut, tersangka akan disangkakan pasal 338 tentang pembunuhan, 354 tentang penganiayaan pasal 351 subsider 351 ayat 3 dengan ancaman 15 Tahun penjara. (***)

 

Penulis : Sucipto Mokodompis