Hargo.co.id, GORONTALO – Satuan Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Boalemo, berhasil menggagalkan penyelundupan sejumlah satwa dilindungi, ketika melakukan razia di depan Mako Polres Boalemo, pada Selasa (30/05/2022) sekitar pukul 15.22 Wita.
Informasi dihimpun, sejumlah satwa dilindungi tersebut, di antaranya berupa orang utan 1 ekor, kera kecil 6 ekor, kura-kura kecil sebanyak 27 ekor, kura-kura besar 2 ekor, kura-kura sedang 6 ekor, biawak sebanyak 3 ekor. Selain itu, petugas juga menemukan sebanyak 6 kantong yang diduga berisi hewan berbisa.
Ceritanya, Sore itu Polantas Polres Boalemo sedang razia. Kemudian akan melintas sebuah mobil berwarna putih, jenis Avanza bernomor Polisi DD 1037 RR, dari arah Marisa kehendak ke Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Menariknya, pada saat akan diperiksa, mobil yang diketahui dikemudikan oleh Wahyu Fajar (31) tersebut, justru menghindar.
Namun, karena petugas sigap, walhasil mobil yang mencurigakan ini pun, berhasil dicegat. Dan benar saja, saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati sejumlah boks dan karung yang berisi sejumlah hewan. Tak menunggu waktu lama, mobil tersebut langsung diamankan ke Mako Polres Boalemo.
Kapolres Boalemo, AKBP Dadang Wijaya, S.I.K.,MM, yang dimintai keterangan oleh awak media, membenarkan hal tersebut. ia mengatakan, pada saat melakukan razia, petugas mendapati ada mobil yang mencurigakan. Dan ketika diberhentikan, sang sopir berusaha melarikan diri.
“Tapi berhasil dicegat oleh petugas. Nah, begitu dicek, ternyata di dalam mobil ada banyak kurungan yang berisi hewan. Terdapat hewan-hewan yang dilindungi, salah satunya adalah anak orang utan, yang memang menjadi atensi untuk dilindungi oleh BKSDA,”kata AKBP Dadang Wijaya, menerangkan.
Mantan Kasubdit Gakum Dirlantas Polda Gorontalo ini mengungkapkan, di dalam mobil tersebut ada 2 orang. Selain sopir Wahyu Fajar, ada rekannya bernama Ibrahim (26). Keduanya merupakan warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berdasarkan KTP yang diperiksa petugas.
“Setelah dicek, beberapa boks berisi hewan lindung yang mereka bawa ini, ternyata tidak memiliki dokumen, atau ilegal. Olehnya pihak Reskrim terus melakukan pemeriksaan lanjut. Untuk hewan-hewan, kita serahkan ke pihak BKSDA Wilayah II Gorontalo, untuk ditindaklanjuti. Sebab, kondisi hewan-hewan tersebut, sepertinya sudah kelamaan di jalan, perjalanan jauh dari Makassar ke Manado,”pungkas orang nomor satu di Mapolres Boalemo, Alumnus Akpol 2001 tersebut. (***)
Penulis : Abdul Majid Rahman
