Hargo.co.id, GORONTALO – Diduga tersandung penyalahgunaan narkoba, Oknum perwira Polisi di Gorontalo, inisial EI ditangkap.
Tersiar kabar penangkapan EI yang tak lain merupakan Pejabat Utama di lingkungan Polres Pohuwato itu terjadi, Kamis (1/6/2023).
Dari sejumlah informasi yang beredar, EI diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo, pada pukul 20.00 Wita.

Namun, kabar ditangkapnya salah satu bawahannya, langsung ditepis Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono.
Dirinya membantah jika anak buahnya ditangkap karena kedapatan sedang menggunakan Narkoba.
Dirinya berdalih, diamankanya oknum Kapolsek nya itu lantaran dinyatakan positif usai mengikuti tes urine Satnarkoba Polres Pohuwato saat apel.
“Bukan penangkapan. Kita kan rutin tes urine ke petugas jadi itu bermula saat apel pagi, saat itu saya instruksikan untuk semua anggota tes Urine dan hasilnya salah satu personel di Polsek Taluditi positif.
Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, belum pasti dia menggunakan apa, yang jelas dia positif usai di tes urine,” jelas AKBP Joko.
Adanya beberapa petugas yang mendatangi Polsek Taluditi, AKBP Joko menyebutkan hal itu merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan awal.
“Yang semalam, kan kita cek ruang kantornya, situasinya gimana. Dia kemarin sudah di polres kok. Intinya bukan ditangkap.
Hasil tesnya Amfetamin makanya kita cek sumbernya darimana kan. Terus kita cari itu,” pungkasnya.(*)
Penulis: Riyan Lagili