Gorontalo

Prof Sukirman: TPA Regional Sudah Capai Ambang Batas

×

Prof Sukirman: TPA Regional Sudah Capai Ambang Batas

Sebarkan artikel ini
Prof Sukirman_ TPA Regional Sudah Capai Ambang Batas
Suasana diskusi akhir tahun.

Hargo.co.id, GORONTALO – Prof. Sukirman Rahim menyampaikan Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Regional Talumelito yang saat ini hampir mencapai ambang batas kapasitas, diperkirakan 1 hingga 2 tahun mendatang akan segera penuh.

Berita Terkait:  Sore Ini, Gubernur Gusnar Dijadwalkan Ikuti Upacara Adat Moloopu

Ini akibat timbunan sampah yang cukup besar dari aktivitas masyarakat di Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango.

Hal tersebut disampaikan Prof. Sukirman pada Refleksi Ekonomi 2025 yang dilaksanakan 29 Desember kemarin.

Berita Terkait:  Gubernur Gusnar Resmi Buka Turnamen Gateball Antar OPD: Kolaborasi dan Sportivitas Warnai HUT ke-80 RI

Prof. Sukirman bahkan menyampaikan selain timbunan sampah yang cukup besar,

maka pendeknya umur kapasitas TPA regional dipengaruhi oleh Tempat Pemrosesan sementara (TPST) 3R yang ada di Kota Gorontalo

Berita Terkait:  Kadinkes Provinsi Gorontalo Jelaskan Pentingnya Pencegahan Stunting

dan Kabupaten Bone Bolango yang tidak beraktivitas sesuai harapan.

Akibatnya tidak ada pemilahan dan pemrosesan sampah sebelumnya dari lokasi kabupaten/kota,

Berita Terkait:  Perekaman KTP El Siswa Diharapkan Berdampak pada Partisipasi Pemilih Pemula

sehingga mempengaruhi laju penuhnya kapasitas sel TPA Regional.

Terkait hal tersebut, Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo DR Wahyudin Katili menjelaskan bahwa pada dasarnya pihaknya tidak menyadari jika pertambahan penduduk, kemajuan ekonomi dan meningkatnya aktivitas sebenarnya berdampak pada meningkatnya angka timbulan sampah.

Berita Terkait:  Disdukcapil PMD Provinsi Gorontalo akan Evaluasi Penerapan IKD

“Itu sudah menjadi konsekuensi dari kemajuan pembangunan, tapi hendaknya kolaborasi penanganan harus ada. Pemerintah Provinsi akan berusaha meningkatkan kapasitas, tapi Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo dan lebih khusus lagi di Kota Gorontalo harus melakukan proses pemrosesan dan pemilahan awal di TPST 3R. Langkah tersebut juga akan membentuk kemandirian masyarakat serta pemberdayaan dan optimalisasi daur ulang sampah,” jelasnya. (Rls)