Gorontalo

Prof Sukirman: TPA Regional Sudah Capai Ambang Batas

×

Prof Sukirman: TPA Regional Sudah Capai Ambang Batas

Share this article
Prof Sukirman_ TPA Regional Sudah Capai Ambang Batas
Suasana diskusi akhir tahun.

Hargo.co.id, GORONTALO – Prof. Sukirman Rahim menyampaikan Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Regional Talumelito yang saat ini hampir mencapai ambang batas kapasitas, diperkirakan 1 hingga 2 tahun mendatang akan segera penuh.

Berita Terkait:  Tim Karateka Gorontalo Resmi Diberangkatkan Menuju PON Bela Diri di Jateng

Ini akibat timbunan sampah yang cukup besar dari aktivitas masyarakat di Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango.

Hal tersebut disampaikan Prof. Sukirman pada Refleksi Ekonomi 2025 yang dilaksanakan 29 Desember kemarin.

Berita Terkait:  Gubernur Gusnar Apresiasi Perjuangan Rusli Habibie Tambah Kuota Solar Bersubsidi

Prof. Sukirman bahkan menyampaikan selain timbunan sampah yang cukup besar,

maka pendeknya umur kapasitas TPA regional dipengaruhi oleh Tempat Pemrosesan sementara (TPST) 3R yang ada di Kota Gorontalo

Berita Terkait:  Bedah Jantung Terbuka di RSAS, Gubernur: Langkah Penting Dekatkan Layanan Kesehatan

dan Kabupaten Bone Bolango yang tidak beraktivitas sesuai harapan.

Akibatnya tidak ada pemilahan dan pemrosesan sampah sebelumnya dari lokasi kabupaten/kota,

Berita Terkait:  Dukcapil Permudah Pelayanan Pemilih Pindahan Jelang Pilkada 2024

sehingga mempengaruhi laju penuhnya kapasitas sel TPA Regional.

Terkait hal tersebut, Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo DR Wahyudin Katili menjelaskan bahwa pada dasarnya pihaknya tidak menyadari jika pertambahan penduduk, kemajuan ekonomi dan meningkatnya aktivitas sebenarnya berdampak pada meningkatnya angka timbulan sampah.

Berita Terkait:  Gusnar Ismail Jalani Sesi Pemotretan Jelang Pelantikan 20 Februari

“Itu sudah menjadi konsekuensi dari kemajuan pembangunan, tapi hendaknya kolaborasi penanganan harus ada. Pemerintah Provinsi akan berusaha meningkatkan kapasitas, tapi Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo dan lebih khusus lagi di Kota Gorontalo harus melakukan proses pemrosesan dan pemilahan awal di TPST 3R. Langkah tersebut juga akan membentuk kemandirian masyarakat serta pemberdayaan dan optimalisasi daur ulang sampah,” jelasnya. (Rls)