Hargo.co.id JAKARTA – Nasib Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi benar-benar di ujung tanduk. Badan Narkotika Nasional (BNN) resmi menetapkan Noviadi sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika. Yang menguatkan penetapan itu adalah adanya saksi yang mengungkapkan bahwa Noviadi pernah membeli narkotika.
Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Brigjen Arman Depari mengatakan, bupati bersama dua rekannya, berinisial MUR dan FA, telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya diduga memang pengguna narkotika. â€Penyidikan terhadap ketiganya terus dilanjutkan,†papar dia di gedung BNN kemarin (18/3).
Setidaknya, sudah ada lima barang bukti yang dikumpulkan penyidik BNN. Lalu, ada sejumlah saksi yang telah memberikan keterangan. â€Saksi inilah yang melihat bupati membeli dan memakai narkotika. Ya, transaksi narkotika,†jelasnya.
Untuk tiga tersangka tersebut, BNN masih terus mengembangkan penyidikan. Arahnya pada tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh FA. â€Dia ini memiliki apotek yang mungkin hasil dari penjualan narkotika,†ujarnya.
Meski sudah menetapkan tersangka, BNN memastikan ketiganya juga tetap berhak mendapatkan rehabilitasi. Karena itu, ketiganya akan dikirim ke tempat rehabilitasi Lido di Bogor. â€Ketiganya akan menjalani rehabilitasi enam bulan,†terangnya.
Dia menjelaskan, saat ini juga sedang diselidiki dugaan menghalang-halangi kinerja petugas yang dilakukan sejumlah pihak. Salah satunya, orang tua bupati Ogan Ilir. â€Kalau memang ada bukti, tentu BNN bisa menetapkan sebagai tersangka juga,†tegasnya.
Untuk dua orang lain yang tertangkap bersamaan dengan bupati Ogan Ilir, yakni JU dan DA, juga sudah ada keputusan pasti. Untuk keduanya, belum ditemukan bukti yang cukup sehingga hanya akan menjalani rehabilitasi enam bulan. â€Tapi, kalau ada bukti baru bahwa mereka terlibat jaringan, tentu akan ditingkatkan statusnya,†tuturnya.
Sementara itu, Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan, kasus bupati Ogan Ilir yang terjerat narkotika itu membuat BNN akan bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Khusus untuk melakukan tes urine, darah, dan rambut pada setiap calon kepala daerah. â€Sudah kami hubungi KPU agar bisa bekerja sama,†jelasnya.
Calon kepala daerah yang terdeteksi menggunakan narkotika bakal tidak lolos pencalonan. Dia mengatakan, kepala daerah itu merupakan panutan masyarakat sehingga sangat merugikan kalau terjerat narkotika. â€Ya, kami mencoba mengantisipasi masalah tersebut,†terangnya.
Sebelumnya Buwas memastikan, selain bupati Ogan Ilir, ada juga kepala daerah lainnya yang diendus menggunakan narkotika. Namun, hingga saat ini belum diketahui identitas kepala daerah yang menggunakan narkotika tersebut. (Jpnn/hargo)