Salahi Aturan Kafe Remang-Remang Dibongkar Paksa

×

Salahi Aturan Kafe Remang-Remang Dibongkar Paksa

Share this article
Satpol PP Kabupaten Gorontalo membongkar tempat karaoke dan kafe remang-remang di kawasan Boulevard Bolihuangga, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Kemarin, (6/4). (FOTO : Fahrun/GP)

Guna menjaga agar tidak sampai terjadi kericuhan, anggota Satpol pun memilih balik kanan. Seluruh bangunan kafe dan tempat karaoke berhasil di bongkar, kecuali bangunan milik Dunce.

Dunce, salah satu pemilik Bangunan di Boulevard Bolihuangga mengatakan, bahwa bangunan miliknya tersebut bukan tempat karaoke. “Sebelumnya bangunan tersebut memang tempat karaoke.

Namun setelah ada peringatan pemerintah langsung saya bersihkan dan akan dijadikan rumah makan,” kata Dunce. Lanjutnya, setelah hal itu diwujudkan, anggota Satpol PP tetap saja membongkar dinding bagian depan bangunan yang diklaim Dunce sudah menjadi rumah makan itu.

“Saya sudah mengeluarkan ongkos banyak untuk membenahi tempat ini. Agar nantinya juga bisa berguna untuk jualan takzil saat bulan Ramadhan,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Gorontalo Husain Ui, sebelum aktivitas pembongkaran, pihaknya telah beberapa kali menyurat untuk memperingati para pedagang tersebut. Bahkan, sudah menggelar pertemuan dengan mereka.Â