Dijelaskan Husain pula, penertiban ini dilakukan pemerintah karena memang wilayah Boulevard Bolihuangga yang berada di jalur utama Trans Gorontalo sangat prospektif untuk usaha rumah makan dan kuliner.
Dengan lokasi yang strategis, masyarakat yang membangun usaha rumah makan dan kuliner dapat dengan mudah membangun perekonomian rumah tangga.
Selain itu kedepan, tempat itu pula diharapkan akan menjadi salah satu icon wisata kuliner di Kabupaten Gorontalo yang akan menarik banyak wisatawan. “Kalau tempat itu jadi karaoke dan kafe remang-remang yang muncul hanyalah presepsi negatif yang akan merusak nama Gorontalo sebagai daerah adat bersendikan sarah, dan sarah bersendikan kitabullah,” tandasnya (tr-54/tr-48/hargo)
