Hargo.co.id – Pemakzulan Park Geun-hye sekaligus melucuti kekebalan hukum yang dia miliki. Kemarin (27/3) kejaksaan telah mengajukan surat perintah penahanan untuk presiden ke-11 Korea Selatan (Korsel) itu.
Dalam hitungan hari, Pengadilan Distrik Pusat Seoul akan memutuskan apakah dia bakal ditahan atau tidak. Park adalah presiden pertama Korsel yang dipilih secara demokratis, tetapi berakhir dengan pelengseran.

Rencananya, pengadilan menggelar dengar pendapat pada Kamis (30/3) pukul 10.30 waktu setempat. Keputusan baru keluar pada Kamis sore atau Jumat pagi (31/3). Jika pengadilan satu suara dengan jaksa, putri mantan Presiden Park Chung-hee itu bakal mendekam di balik jeruji besi selama 20 hari. Jaksa harus mengajukan dakwaan dan menyeret Park ke pengadilan sebelum masa penahanan habis.
Pada periode tersebut, jaksa akan menginterogasi Park terkait skandal penyalahgunaan kekuasaan dan dugaan suap yang membelitnya. Pekan lalu dia sudah diinterogasi selama 14 jam oleh kejaksaan.
Park akan menjadi mantan presiden ketiga yang ditahan saat proses investigasi berlangsung. Dua pendahulunya adalah mantan presiden Chun Doo-hwan dan Roh Tae-woo yang sama-sama terlibat kasus penyuapan.

Park dituding berkolusi dengan teman dekatnya, Choi Soon-sil, untuk meminta para pebisnis memberikan donasi kepada K-Sport, yayasan yang didirikan Park dan dikelola Choi. Pengusaha tidak memberikan donasi secara gratis.
Mereka mendapatkan timbal balik berupa kemudahan urusan yang berhubungan dengan pemerintah. Dia juga kerap berkonsultasi dengan Choi untuk berbagai urusan negara. Padahal, Choi tidak memiliki posisi apa pun di pemerintahan.
â€Kasus ini sangat serius karena tersangka telah menunjukkan tindakan penyalahgunaan kekuasaan dengan cara membuat perusahaan-perusahaan memberikan uang dan membocorkan informasi rahasia terkait urusan negara,†ujar pihak kejaksaan. Jaksa mengajukan surat penahanan karena takut Park bakal menghancurkan bukti-bukti yang masih belum mereka kantongi.
Jaksa beranggapan, apabila Park tidak ditahan, hal itu bakal berlawanan dengan prinsip keadilan. Sebab, dua tersangka lainnya sudah ditahan. Yakni, Choi dan ahli waris sekaligus pemimpin de facto Samsung Lee Jae-yong.
Mereka sudah diadili di persidangan yang berbeda. Choi dituduh menggunakan USD 7 juta (Rp 931,03 miliar) uang donasi ke K-Sport untuk kepentingan pribadinya. Sedangkan Lee didakwa memberikan donasi untuk memuluskan merger dua anak perusahaan Samsung.
Merger tersebut sempat menjadi sorotan karena menurunkan nilai salah satu perusahaan. Park bisa dihukum hingga 10 tahun penjara jika terbukti menerima suap dari Lee dan para petinggi perusahaan di Korsel lainnya.
Saat ini kejaksaan telah memiliki banyak bukti yang memberatkan para tersangka. Namun, baik Park, Choi, maupun Lee, bersikukuh tidak bersalah. Park telah meminta maaf kepada publik, tetapi menegaskan bahwa dia tidak mengambil sepeser pun uang yang didonasikan para petinggi perusahaan ke K-Sport.
Sejak Mahkamah Konstitusi (MK) menyetujui pengajuan parlemen untuk memakzulkan presiden perempuan pertama Korsel tersebut, Park tak lagi memiliki imunitas. Saat masih menjabat presiden, dia bisa dengan bebas menolak proses interogasi. Park juga berkali-kali menolak saat jaksa akan menyelidiki Blue House, sebutan istana kepresidenan Korsel. Sikapnya tersebut menyulitkan tim kejaksaan khusus yang dibentuk untuk menyelidiki kasus Park.
Sementara itu, pemilu untuk memilih presiden pengganti Park digelar pada 9 Mei mendatang. Pemimpin partai Demokrat Moon Jae-in masih memimpin dalam berbagai polling. Pada pemilu 2012, dia bersaing melawan Park dan kalah tipis. (Reuters/AFP/BBC/sha/c21/sof)