Hargo.co.id, GORONTALO — Guna menegakkan peraturan daerah (Perda) Provinsi Gorontalo nomor 16 tahun 2015 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol, serta Perda nomor 1 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketertiban Umum, ketenteraman dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo bersama Satpol PP Kabupaten Boalemo melaksanakan Operasi Yustisi Rabu (22/10/2025).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Boalemo, didampingi pejabat struktural dan pejabat fungsional Satpol PP Boalemo.
Turut hadir dari Satpol PP Provinsi Gorontalo, Kabid Penegakkan Peraturan Daerah Drs. Rivai Bumulo, M.M dan Kasie Penyelidikan dan Penyidikan Budiyanto Haluti, S.IP, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan tugas penegakan peraturan daerah di wilayah Kabupaten Boalemo.
Operasi dimulai dari pemeriksaan sejumlah rumah kos di wilayah Kota Tilamuta, kemudian dilanjutkan pada malam hari di Kecamatan Botumoito dan Kecamatan Bolihutuo.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah minuman keras bermerek serta minuman tradisional jenis Cap Tikus yang diduga melanggar ketentuan Perda Nomor 16 Tahun 2015. Pelaksanaan operasi berjalan aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap dapat menekan peredaran minuman keras ilegal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menaati peraturan daerah demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Kabid Penegakkan Satpol PP Provinsi Gorontalo, Rivai Bumulo menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata sinergitas antara Satpol PP Provinsi dan kabupaten/kota dalam menjalankan fungsi penegakan perda.
“Operasi Yustisi ini tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat. Kolaborasi seperti ini akan terus kami tingkatkan di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Boalemo menyampaikan apresiasi atas dukungan dari jajaran Satpol PP Provinsi Gorontalo.
“Kami mengucapkan terima kasih atas sinergi dan pendampingan yang diberikan. Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah provinsi dan kabupaten, penegakan perda dapat berjalan lebih efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ungkapnya. (Rls)












