Terkait mosi tidak percaya yang disampaikan oleh sejumlah DPC PPP di Gorontalo, menurut Sarwan Laduhu itu hanya dibuat oleh sejumlah oknum tanpa melalui mekanisme yang ada dalam AD ART Partai.
“Mosi tidak percaya itu kami anggap adalah pernyataan Oknum bukan pernyataan lembaga. Karena bicara aturan lembaga, harus melalui mekanisme, harus rapat, bukan serta Merta seseorang menyatakan atas nama lembaga,” katanya menegaskan.
Sarwan Laduhu juga mengatakan, pernyataan yang disampaikan oknum oknum ini sangat merugikan partai serta bertujuan untuk melemahkan semangat pengurus yang saat ini sedang berjuang untuk kemenangan Partai pada Pemilu 2024 mendatang.
