Kab. Bone Bolango

Sepakat Tutup Tambang, Forkopimda Bone Bolango Upayakan Legalitas ke Pusat

×

Sepakat Tutup Tambang, Forkopimda Bone Bolango Upayakan Legalitas ke Pusat

Share this article
Sepakat Tutup Tambang, Forkopimda Bone Bolango Upayakan Legalitas ke Pusat
Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli saat memimpin rapat bersama Forkopimda Bone Bolango, di Ruang Rapat Bupati, Rabu (17/7/2024).(Foto: Yudi)

Hargo.co.id, GORONTALO – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bone Bolango bersepakat untuk menutup dan menghentikan sementara aktivitas di wilayah pertambangan di Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur.

Berita Terkait:  Peringatan Hari Anak Yatim Tetap Digelar, Merlan: Bulan Juli

“Saya atas nama Forkopimda Kabupaten Bone Bolango, hari ini kami melaksanakan rapat untuk mengambil langkah-langkah terkait dengan penanganan lokasi pertambangan yang ada di Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur. Dari hasil pertemuan ini, Forkopimda bersepakat untuk kita menghentikan sementara aktivitas pertambangan tersebut,” jelas Bupati Merlan S. Uloli saat diwawancarai usai melaksanakan rapat bersama Forkopimda Bone Bolango, di Ruang Rapat Bupati, Rabu (17/7/2024).

Merlan Uloli pun menjelaskan penghentian sementara aktivitas pertambangan rakyat Suwawa Timur. Menurut Merlan, tujuan penutupan sementara pertambangan tersebut, untuk menjaga agar tidak ada lagi korban akibat longsor yang seperti terjadi beberapa hari yang lalu.

Berita Terkait:  Penganugerahan Peringatan HKN ke-59, Puskesmas Bonepantai Sabet 4 Penghargaan

Dia mengungkapkan, hasil pertemuan dengan Forkopimda tersebut, akan dibawa ke tingkat provinsi hingga pusat, guna mencari legalitas aktivitas pertambangan rakyat yang banyak digeluti oleh warga Bone Bolango ini.

“Jadi mohon kesabarannya, berikan kami waktu, percayakan kami pemerintah daerah, karena kami sesungguhnya ada di pihak masyarakat. Kami ingin melindungi para penambang yang ada di sana,” tandasnya.

Berita Terkait:  Tangani Kenaikan Harga Beras, Pemkab Bone Bolango Masifkan Pasar Murah

“Untuk itu, kami akan bekerja agar bagaimana pertambangan di Bone Bolango ini akan dapat berjalan sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia,” imbuhnya.

Merlan Uloli menuturkan penghentian sementara aktivitas pertambangan dan persoalan legalitas tersebut

akan dibahas juga bersama-sama dengan pihak Gorontalo Mineral (GM) yang memiliki lahan kontrak karya di lokasi kejadian.

Berita Terkait:  Bentuk Posko Pelayanan Dokumen Warga Miskin, Langkah Cepat Merlan Tangani Kemiskinan

“Karena yang menjadi korban itu rakyat kami. Tidak mungkin kami terus lepas tangan hanya karena areal pertambangan ini adalah areal GM. Justru ini tanggung jawab kami, makanya kami juga akan bersama-sama menghadap pemerintah pusat termasuk di dalamnya Gorontalo Mineral,” tuturnya.

Selain itu, kata Merlan, penghentian sementara aktivitas pertambangan rakyat juga akan diberlakukan

sampai adanya hasil perjuangan pihaknya bersama Forkopimda yang di tingkat pusat.

Berita Terkait:  Pemkab Bone Bolango Gencar Luncurkan Program Tekan Angka Kekerasan Perempuan dan Anak

“Kita tidak bisa memastikan sampai kapan ini akan diberhentikan sementara. Kita juga tidak bisa berspekulasi, jadi berikan kami kesempatan,” ujarnya.

Dalam kesemptan itu, Merlan Uloli juga menegaskan, bahwa beberapa informasi yang beredar dengan menyebutkan

aktivitas pertambangan tersebut akan segera dibuka kembali setelah adanya kesepakatan bersama dengan pihak para penambang yang dilakukan pada, Selasa (16/7/2024).(Rls) 

Berita Terkait:  Rancangan APBD 2024, Merlan: Harus Disusun dengan Cerdas