Dalam gelar perkara kemarin, tersangka IT dan AS memperagakan cara mereka saat melakukan aksi Curanmor. Caranya mereka menggunakan gunting. Selanjutnya tersangka IT akan memotong dua kabel yang tersambung ke kunci kontak sepeda motor.
Setelah itu, kebel yang dipotong tersebut akan kembali disambungkan. Dengan cara begitu, sepeda motor pun bisa dihidupkan, tanpa membutuhkan kunci. Setelah sepeda motor tersebut di dapat, selanjutnya akan dilakukan pengecetan.
Setelah itu baru akan siap di jual kepda warga dengan harga Rp 2 jua sampai Rp 3 juta.
Kepada awak media IT mengatakan, perbuatan tersebut sudah dilakukanya sejak lama. Bahkan ia tak ingat lagi berapa jumlah sepeda motor yang sudah pernah dicurinya dan telah laku terjual. (tr-48/hargo)
